
Rembang – Anggota Satgas TMMD Reguler 103 Kodim 0720/Rembang, Sertu Umar Said mendatangi warga penerima bantuan RTLH ( Rehab Rumah Tidak Layak Huni ), dan memberikan penjelasan bahwa rumahnya yang akan direhab oleh Satgas TMMD sesuai draf Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg 103 Kodim0720/Rembang di Desa Pasedan kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, Selasa (09/10/018).
Sasaran Program TMMD Reguler 103 Tahun 2018 ada 2 sasaran yaitu sasaran fisik dan sasaran nonfisik , Adapun sasaran fisik yang merupakan sasaran pokok program ini adalah Betonisasi jalan, pembuatan pos kamling, RTLH 16 unit, Dan salah satu penerima program Rehap Rumah Tidak layak huni adalah rumah milik mbah Sukarti warga Dukuh Jatirejo Rt 01 Rw 09 Desa Pasedan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang.
Sertu Umar Said mengatakan, bahwa RTLH yang diberikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Rembang lewat program TMMD reguler 103 tahun 2018 ini, nanti setelah jadi harus di pelihara. Mbah Sukarti (65), warga Desa Pasedan Rt 01 Rw 09 yang mendapatkan RTLH mengucapkan terima kasih.“Matur suwun sanget kulo angsal bantuan rehap rumah kersane nyaman kulo pangeni sak keluargo ( Terima kasih banyak saya dapat bantuan rehap rumah biar nyaman saya tempati bersama keluarga),” Tutur mbah Sukarti. (0720).

