Rembang-Apel pagi merupakan sarana kontrol personil Satuan Tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-103. Itulah penyampaian Pasiter Kapten Inf Wardiyana, ketika memimpim apel pagi yang diikuti oleh 48 orang personel Satgas di depan Kotis Desa Pasedan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang, Selasa (16/10/2018).

 

Dalam pelaksanaan apel pagi yang diikuti oleh 48 orang personil Satgas, dikatakan olehnya, merupakan kewajiban yang mutlak dilaksankan tidak terkecuali harus diikuti oleh seluruh Satgas TMMD.

“Apel pagi ini rutin kami laksanakan karena memang apel adalah kewajiban setiap prajurit dilingkungan TNI dimanapun ia bertugas,” ujarnya.

 

Apel pagi tersebut diikuti oleh personil Satgas dan masyarat. Ditekankan olehnya, apel merupakan sarana untuk menyampaikan berbagai informasi hal-hal yang berkaitan dengan tugas pokok Satgas TMMD termasuk penekanan wajib hukum ikut apel.

 

“Baik apel memulai kerja dan selesai kerja selalu disampaikan kepada Satgas TMMD fokus pada tugas pokok tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat mencederai nama Satgas TMMD 103,” ujar Kapten Inf Wardiyana. Kegiatan tersebut diakhiri dengan doa, dengan harapan semoga pelaksanan kegiatan kenegaraan tersebut dapat mencapai hasil yang optimal sesuai dengan sasaran yang diharapkan.(0720)