
REMBANG – Sejumlah Ormas dari unsur Banser dan Karang Taruna ikut membantu membersihkan lapangan bola Desa Kemadu Kec. Sulang Kabupaten Rembang. Senin (12/11) Pagi.
Diketahui, lapangan yang tepat berada di depan SDN Kemadu tersebut tengah dipersiapkan untuk pelaksanaan upacara penutupan TMMD ke-103 tahun 2018 Kodim 0720/Rembang pada tanggal 13 Nopember 2018 mendatang.
Ormas Banser dan Karang Taruna Desa setempat tersebut berbaur bergotong royong bersama warga dan prajurit TNI malaksanakan pembersihan di jalan menuju lapangan, memungut sampah serta memasang umbul-umbul.
Dari lokasi, sejumlah persiapan terus dilakukan TNI bersama warga jelang upacara penutupan di Lapangan Desa Kemadu tepatnya di depan halaman SDN Kemadu Sulang Rembang
“Sambutan dari masyarakat terhadap kegiatan TMMD luar biasa, termasuk dari kalangan Satgas Banser, Karang Taruna dan masyarakat.Hampir semua menyatakan senang dan bangga, sehingga apa yang kita kerjakan, mereka dengan senang hati melibatkan diri,” kata Pasi Intel Kodim 0720/Rembang Kapten Inf Rasiono.
Sebagai informasi, program TMMD ke-103 ini dilaksanakan selama sebulan mulai 15 Ok tober – 13 Nopember 2018. Tujuannya, membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang bersifat fisik maupun non fisik. Selain itu juga bertujuan untuk memantapkan kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Kegiatan TMMD ini terdiri dari dua kegiatan, yaitu fisik dan non fisik. Untuk kegiatan fisik diantaranya Jalan Makadam. P. 2.358 m x L.2.5 m x T.0,3 m, Jalan Beton.P. 420 m x L. 2,5 m x T. 0,12 m, Tebing.P. 15 m x L. 0,15 m x T. 2 m, Pos Kamling P. 2,5 m x L. 2 m x T. 2,5 m dan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 3 unit dari anggaran TMMD dan 3 unit bantuan dari PT. Semen Gresik Indonesia untuk warga Ds. Pasedan Kec. Bulu Kab. Rembang.
Adapun kegiatan non fisik, terdiri dari sosialisasi wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara, sosialisasi kerukunan hidup beragama, sosialisasi bahaya laten komunis (balatkom) dan radikalisme, penyuluhan program Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan, penyuluhan pertanian dan perikanan, penyuluhan hukum dan kamtibmas, serta bahaya bencana dan kebakaran hutan dan lahan. (0720)


