
CILEGON ( Haluan Banten) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon gelar Rapat Paripurna tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kota Cilegon tahun 2020. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Sari Suryati, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (12/11).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Cilegon dan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diwakili Sekda Kota Cilegon, melakukan persetujuan secara aklamasi hasil musyawarah dari Badan Musyawarah DPRD Kota Cilegon pada tanggal 28 Oktober 2018 lalu. Hasil musyawarah tersebut adalah memutuskan nama-nama yang akan menjadi panitia perancangan Raperda Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Kota Cilegon tahun 2020.
DPRD Kota Cilegon dan Pemkot Cilegon menandatangani surat keputusan pembentukan pansus tersebut setelah pembacaan nama-nama panitia Pansus.
Sekretaris DPRD Kota Cilegon Didi Sukriadi mengatakan nama-nama Pansus tersebut adalah Ketua H. Abdul Gofar, Wakil Ketua Rahmatullah, Sekretaris Budi Mulyadi. “Anggotanya adalah Isro Mi’raj, Sugina, Udin Alimudin, Sayudi, M Yusuf Amin, Baihaki Sulaiman, Hendra Wijaya, Qaidatul Sitta, Erick Rebiin, Hawasi Sabrawi, Hasbi Sidik dan Nurseha,” ujarnya. (Mar)


