
TANGSEL (Haluan Banten) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Penguatan Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak.
Kegiatan yang digelar di Aula Gedung 3 Balai Kota Tangsel, Ciputat pada Kamis, 31 Januari 2019 ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepolisian, kejari, media massa, dunia usaha, dan lembaga masyarakat.
“Kegiatan hari ini adalah penguatan tim gugus tugas untuk Kota Layak Anak, jadi harapannya dengan rapat hari ini kita mulai mempersiapkan step by step apa yang harus dilakukan oleh semua OPD, lembaga terkait dan masyarakat,” ungkap Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Irma Safitri.
Mereka turut serta membuktikan bahwa Tangsel telah melakukan program Kota Layak Anak. Penilaian akan dilakukan pada bulan Mei sampai Juni mendatang, tetapi berkas harus sudah masuk sampai bulan April.
“Pertemuan ini mengingatkan kembali indikator-indikator dan peran setiap OPD, serta data dan langkah apa saja yang harus dilakukan. Diajarkan juga cara membuat pertanyaan dan teknik penilaian Kota Layak Anak,” bebernya.
Menurut Irma, Kota Layak Anak tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja. Sebab Kota Layak Anak memiliki 6 indikator. Salah satunya adalah indikator perlindungan anak.
“Lima indikator lainnya seperti pemenuhan hak-hak anak, kebijakan-kebijakan, dan lainnya. Indikator keenam adalah mengenai perlindungan anak, jika anak terkena kasus bagaimana mengatasinya,” jelasnya.
Menurutnya, Kota Layak Anak bukan dilihat dari jumlah kasusnya, tapi bagaimana kasus yang terungkap itu harus tertangani secara optimal bersama sama. Sehingga kasus kekerasan terhadap anak berkurang. (Humas-Kominfo/Yudhi)

