
CILEGON ( Haluan Banten) – Menanggapi adanya isu tetang percaloan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonaisasi tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Cilegon, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon akan tindak tegas pelaku percaloan, Senin, Juli 1 2019.
Kepala Dindik Cilegon Mukhtar Gojali mengatakan, isu tersebut untuk di Kota Cilegon tidak ada, karena dirinya yakin bahwa di Kota Cilegon bersih dari percaloan tersebut.
“Isu tersebut untuk di Kota Cilegon tidak ada karena kita melaksanakan PPDB sesuai dengan sistem zonaisasi, kalopun ada dilapangan itu sangat tidak benar,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan tindak tegas jika ada pihak sekolah yang melakukan percaloan tersebut.
“Kita akan berikan sanksi yang sesuai jika memang benar ada praktik tersebut di lapangan, tapi saya yakin di Kota Cilegon tidak ada hal tersebut,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan hal tersebut, karena akan semua sudah di atur oleh sistem online.
“Masyarakat jangan mudah terpancing dengan hal itu, kita sudah menggunakan sistem online untuk PPDB Zonaisasi ini jadi tidak usah takut,” imbaunya.(Mar)


