Serang, (Haluan Banten) – Hari ke VI operasi Zebra Kalimaya Satuan Lalu lintas Polres Kabupaten Serang, Banten menilang ribuan pelanggar Lalu lintas Operasi yang dipinpin Kanit Ipda Budi Mulia diwilayah Cikande Pos sat lantasTambak mengatakan kebanyakan yang kena tilang pengendara motor dan pengemudi mobil yang tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kenderaan(STNK) yang berlaku.
Bukan hanya itu operasi ini juga menindak para pengendara/pengemudi yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman dan pelanggar lalintas lainnya yang dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri dan aturan melenggar lalu lintas yangn berlaku “ ungkap kanit Ipda Budi Mulia
Ipda Budi menambahkan dalam operasi Zebra Kalimaya 2019 sampai ke VI Satlantas Polres Kabupaten Serang (pos Tambak) sudah menindak/tilang 1450 pengendara yang tidak mematuhi aturan yangberlaku
Untuk itu dihimbau kepada mayarakat pengendara/pengemudi kenderaan apabila hendak keluar rumah agar mempersiapkan kelengkapan mengendara, seperti SIM, STNK dan kelengkapan lainnya “ tuturnya.
Murni (30) warga Cikande diselah-selah operasi ini mengatakan, Untung ada operasi ini,tadinya saya malas urus SIM gara –gara sering kena razia mau saya urus dan sekarang saya sudah punya SIM dan surat –surat lengkap jadi tidak takut lagi walau ada operasi,terima kasih kepada Polisi yang sering melakukan operasi” ungkapnya (deak)

