SERANG, (Haluanbanten.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dengan melakukan kerja sama program Administrasi Kependudukan Digital di Desa (Aku Desa Digital).
Inovasi ini menjadi salah satu upaya Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhamad Najib Hamas untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, tepat, dan dekat dengan masyarakat.
Untuk memaksimalkan pemanfaatan aplikasi SERBA Digi yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pemerintah desa se Kabupaten Serang melalui program Administrasi Kependudukan Digital di Desa (AKU DESA Digital) pada Selasa 1 September 2026 di Aula Tb. Suwandi.
Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengapresiasi inovasi pelayanan melalui program AKU DESA DIGITAL yang dinilai menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar yang lebih mudah dan semakin dekat dengan masyarakat.
Menurut Najib, pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik merupakan bentuk inovasi pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan yang cepat, praktis, dan efektif.
“Ini adalah cara yang inovatif untuk memberikan pelayanan dasar yang lebih mudah dan lebih dekat kepada masyarakat,” kata Najib Hamas.
Ia juga meminta seluruh kepala desa untuk memaksimalkan sosialisasi aplikasi SERBA Digi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Najib berharap masyarakat dapat segera menginstal dan memanfaatkan aplikasi tersebut untuk berbagai kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan efektif.
“Kepala desa harus terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aplikasi SERBA Digi ini benar-benar dimanfaatkan. Jangan sampai aplikasinya sudah tersedia, tetapi masyarakat belum mengetahui dan belum menggunakannya,” ujarnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetry mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat, tepat, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi hanya dilakukan di kantor Disdukcapil maupun UPT Kecamatan, tetapi dapat dilakukan di seluruh kantor pemerintah desa, kecuali untuk perekaman KTP elektronik,” kata Warnerry kepada media.
Ia menjelaskan, hingga saat ini Disdukcapil Kabupaten Serang telah menjalin kerja sama inovasi desa digital dengan sebanyak 137 desa di Kabupaten Serang.
Menurut dia, kerja sama tersebut diharapkan terus diperluas sehingga seluruh desa di Kabupaten Serang dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara lebih optimal.
Melalui kerja sama itu, pemerintah desa menjadi kepanjangan tangan Disdukcapil dalam membantu masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan, antara lain pengajuan dokumen kependudukan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta pemutakhiran data kependudukan.
“Kami berharap desa-desa lainnya dapat segera melakukan kerja sama yang sama sehingga pelayanan administrasi kependudukan semakin maksimal dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan tersebut juga diisi dengan workshop digital yang menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Banten.
Workshop tersebut ditujukan bagi perangkat desa, khususnya petugas operator, agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pengelolaan dan penyampaian informasi dalam pelaksanaan pelayanan publik di tingkat desa.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, Disdukcapil, dan pemerintah desa tersebut, Pemkab Serang berharap transformasi pelayanan berbasis digital dapat semakin memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Serang.(*/Jon)


