Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Jasa Raharja Cabang Tangerang terus mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan sekaligus memahami manfaat dari setiap kewajiban yang dibayarkan melalui Samsat. Upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian informasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Banten di Kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/9/2026).

Petugas Petugas Jasa Raharja Samsat Balaraja, Rama Adhitya Budhiarto, menjelaskan bahwa program keringanan tersebut berlangsung pada 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026, dengan ketentuan khusus mutasi masuk sampai 23 Desember 2026. Salah satu bentuk keringanan yang diberikan adalah diskon 5% pokok PKB bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo. Informasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban kendaraan secara tepat waktu.

Selain memberikan informasi mengenai program diskon, Rama turut mengedukasi mengenai peran Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat. Melalui pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU yang dipungut melalui mekanisme Samsat, Jasa Raharja menjalankan fungsi perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui pemberian jaminan dan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pembayaran kewajiban kendaraan di Samsat bukan hanya soal tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari sistem perlindungan bagi masyarakat ketika menghadapi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Rama.

Pihak Kecamatan Jayanti menyambut baik kegiatan tersebut dan mendukung upaya Jasa Raharja dalam memperluas edukasi kepada masyarakat. Keberadaan pemerintah kecamatan yang dekat dengan warga diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai program keringanan sekaligus pentingnya kepatuhan dalam administrasi kendaraan bermotor.

Di tempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, mengajak masyarakat Jayanti dan seluruh wajib pajak di wilayah Banten untuk memanfaatkan program yang sedang berlangsung. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran kewajiban kendaraan. Segera manfaatkan program diskon melalui Samsat, sehingga administrasi kendaraan tetap tertib sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap risiko apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” tutup Panji.