Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tengah berlangsung terus diperluas sosialisasinya agar dapat diketahui dan dimanfaatkan masyarakat.
PT Jasa Raharja Cabang Tangerang melalui Petugas Samsat Gerai Pasar Kemis melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Selasa (1/9/2026). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penyampaian informasi program sekaligus mendorong masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan yang tersedia.
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Sindang Jaya tersebut dihadiri Staff Umum dan Kepegawaian Kecamatan Sindang Jaya, Ozil, serta Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Pasar Kemis, Niskar Zega.
Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja bersama pihak kecamatan membahas strategi agar informasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Program ini diketahui berlangsung mulai 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.
Tak hanya berhenti di tingkat kecamatan, informasi program nantinya akan diteruskan kepada para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sindang Jaya. Dari tingkat desa, informasi tersebut diharapkan dapat kembali disampaikan kepada masyarakat sehingga jangkauannya semakin luas.
Menariknya, penyebarluasan informasi juga akan memanfaatkan kanal komunikasi yang selama ini dekat dengan masyarakat. Mulai dari grup WhatsApp masyarakat, akun Instagram Kecamatan Sindang Jaya, hingga Videotron yang tersedia di Kantor Kecamatan Sindang Jaya.
Kecamatan Sindang Jaya Siap Bantu Sosialisasikan
Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa, S.STP., M.Si., menyambut positif koordinasi yang dilakukan Jasa Raharja. Ia memastikan pemerintah kecamatan akan mendukung penyampaian informasi program kepada masyarakat melalui jajaran pemerintahan desa maupun kanal komunikasi yang tersedia.
“Kami mendukung sosialisasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor ini. Informasi akan kami teruskan kepada para Kepala Desa agar dapat disampaikan kepada masyarakat, termasuk melalui grup komunikasi masyarakat dan media sosial Kecamatan Sindang Jaya. Kami berharap masyarakat mengetahui adanya program ini dan dapat memanfaatkannya selama periode yang telah ditetapkan,” ujar Galih.
Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan informasi, mengingat pemerintah kecamatan dan desa memiliki akses komunikasi yang cukup dekat dengan masyarakat di wilayah masing-masing.
Jasa Raharja Ajak Masyarakat Tak Tunda Bayar Pajak
Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Pasar Kemis, Niskar Zega, mengatakan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan hingga desa merupakan langkah strategis untuk memastikan informasi pelayanan Samsat dapat diterima masyarakat dengan lebih cepat dan merata.
“Pemerintah kecamatan dan desa memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami berharap informasi Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa, RT dan RW. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda pemenuhan kewajiban pajak kendaraan bermotor,” kata Niskar.
Menurutnya, semakin luas informasi yang diterima masyarakat, semakin besar pula peluang masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut sesuai dengan ketentuan dan periode yang telah ditetapkan.
Panji Artha Apresiasi Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, memberikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya dalam membantu memperluas informasi Program Diskon PKB.
Panji menilai sinergi antara Jasa Raharja dengan pemerintah kecamatan dan desa memiliki peran penting dalam memperluas jangkauan informasi pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban masyarakat sebagai pemilik kendaraan bermotor.
“Kami mengapresiasi dukungan Kecamatan Sindang Jaya yang turut membantu menyampaikan informasi melalui perangkat desa dan kanal komunikasi digital. Kami berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ,” ujar Panji.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai mendekati batas akhir program untuk memenuhi kewajiban kendaraan bermotornya.
“Program ini berlangsung dalam periode yang terbatas. Kami mengajak masyarakat yang memenuhi ketentuan untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir pada 31 Oktober 2026. Dengan memenuhi kewajiban kendaraan bermotor secara tepat waktu, masyarakat turut mendukung tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban PKB dan SWDKLLJ,” tambahnya.
Kolaborasi Jasa Raharja dan Pemerintah Kecamatan Sindang Jaya diharapkan mampu membuat informasi mengenai Program Diskon PKB semakin mudah diakses masyarakat. Penyampaian informasi secara berjenjang melalui kecamatan, desa, hingga kanal komunikasi digital diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas, bahkan hingga tingkat RT dan RW.
Masyarakat yang memenuhi ketentuan pun diimbau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dan segera memanfaatkan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebelum berakhir pada 31 Oktober 2026.


