Pandeglang, (HaluanBanten) – Guru adalah aktor utama dari berlangsungnya pendidikan dan pengajaran. Guru sebagai sumber pengetahuan sedangkan siswa sangat tergantung pada kemampuan guru dalam hal transfer of knowledge dan transfer of Science. Top down istilahnya.
Bila guru tidak cakap membagi ilmu yang terjadi adalah siswa akan plonga- plongo dengan kemampuan terbatas dalam ilmu. Jika guru hebat mengajar maka murid akan dapat bekal berharga untuk masa depan.
Guru adalah wakil orangtua di sekolah segala tindak tanduknya dipantau guru. Karena guru adalah orangtua maka guru berhak untuk menegur, memarahi bahkan menampar atau memukul siswa kalau kelewatan.
Sebuah pembelajaran hidup kadang harus dilakukan dengan berbagai cara. Kalau teguran halus tidak mempan ada kalanya siswa harus diberi shock terapi agar kapok dan tidak mengulangi kenakalannya lagi. Toh banyak pengalaman mengatakan guru yang galak dan sering telengas pada siswanya karena ketegasannya malah akhirnya sering diingat siswa.
Ini adalah cara-cara guru tempo doeloe, tapi sekarang Kemendikbud melalui Dirjen GTK, mengeluarkan kebijakan dengan Program Pengembangan Keprofesian Bekelanjutan melalui peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada ketrampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills ( HOTS )

Ketrampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses beroikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru profesional.
Sedangkan dalam realitanya guru saja masih ada dikotomi guru ASN dan non ASN, Guru ASN pun masih terbagi guru yang profesiaonal dalam pengertian sudah ikut diklat PLPG untuk mendapatkan status profesional plus tunjangan profesi, juga masih ada yang belum mengikuti diklat PLPG, dengan status itupun besar kemungkinan sikap profesional terabaikan.
Sehingga tupoksi guru terpecah, belum lagi tuntutan administrasi kepegawaian. Harus absen tepat waktu baik masuk maupun pulang, ngisi sikap, memperhatikan absensi harian, di kelas bukan fokus bagaimana mengajar, mendidik dan melatih malah harus ngisi lagi adminsitrasi kelas, lantas kapan guru merdeka bereskspresi menyampaikan ide dan gagasan serta menularkan impian-impian guru untuk mempunyai murid yang cerdas plus berakhlaqulkharimah ?
Guru ingin kembali pada pembelajaran tempo doeloe khusus dalam menanamkan karakter, melalui hak perogratif
pembelajaran disiplin yang kuat yang dengan kata lain kekerasan tidak berarti melanggar HAM seperti yang sekarang sering menjadi senjata orang tua, aktivis pembela HAM anak, komisi perlindungan anak.ujarnya Sartaman


