SERANG, (Haluan Banten) – Polres Serang Kota merazia tempat hiburan malam dan tempat-tempat nongkrong anak-anak muda di wilayah Kota Serang guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Dalam razia tersebut, Kapolres Serang Kota di dampingi Danramil Serang dan Satpol PP.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyoni mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, TNI dan Pemkot Serang dalam melakukan kegiatan rutin, “Hari ini adalah kegiatan berupa bentuk sinergi antara polres serang kota, Kodim serang yang diwakili Koramil Serang dan Pemkot Serang yang diwakili dari Satpol PP, kita melakukan kegiatan razia ataupun kegiatan rutin yang di tingkatkan menyasar pada tempat-tempat hiburan malam”, katanya usai melakukan razia di Mapolres Serang Kota, Selasa (24/03/2020).

Edhi menambahkan bahwa Banten sudah ditetapkan KLB terkait virus covid-19 ini, “yang seperti kita ketahui bersama bahwa saat ini Banten ditetapkan oleh Bapak Gubernur sebagai KLB (kejadian luar biasa) terutama untuk virus Corona atau covid-19, sehingga kami malam ini bergerak untuk melakukan razia di berbagai tempat hiburan malam, dan juga menyampaikan maklumat dari bapak Kapolri”, tambahnya.

“Ada dua lokasi tempat hiburan malam yang masih buka di Kota Serang, namun sudah dalam keadaan sepi pengunjung. Kami minta untuk tutup dan kami tempelkan selebaran maklumat Kapolri,” lanjutnya.


“Dan kita juga ngedepankan rasa kemanusiaan diatas segala-galanya, jadi kita berusaha menutup tempat hiburan malam itu yang ada di Kota Serang mau pun di kabupaten serang, karena di tempat itu termasuk Potensi berkumpulnya masyarakat ataupun massa yang jumlahnya lumayan banyak, sehingga mempermudah tertularnya virus covid-19 tersebut”, imbuhnya.

Buat pengelola tempat hiburan malam yang masih membandel untuk membuka tempat usahanya tersebut, Kapolres Serang Kota akan tindak tegas.

“Kita terapkan aturang-aturan dan pasal-pasal KUHP bahwa maklumat dari Bapak Kapolri sudah jelas, untuk menutup tempat-tempat keramaian,” ujar Kapolres Serang Kota.

Selain tempat hiburan malam, aparat gabungan juga merazia sejumlah ruang publik yang sering digunakan masyarakat khususnya pemuda-mudi untuk nongkrong-nongkrong.

Terlihat, sejumlah anak-anak muda yang tengah nongkrong turut menjadi sasaran petugas. Mereka dihimbau untuk membubarkan diri dan pulang kerumah. (Berto)