Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Agus Andriansyah mamberikan sambutan dalam kegiatan launching dan sosialisasi pembayaran pajak lewat Tokopedia di Aula Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (14/7/26).(Foto/Dok BPKD)

KOTA TANGERANG, (haluanbanten.co.id) — Guna meningkatkan kemudahan pelayanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang terus mendorong digitalisasi pembayaran pajak daerah.

Tercatat hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Tangerang telah mencapai 64,23 persen dari target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp954.818.509.421.

Upaya meningkatkan penerimaan daerah tersebut diperkuat melalui kerja sama BPKD Kota Tangerang dengan Tokopedia sebagai salah satu kanal pembayaran pajak daerah. Peluncuran dan sosialisasi kerja sama berlangsung di Ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa, 14 Juli 2026 yang lalu.

Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansyjah mengatakan pembukaan kanal pembayaran melalui Tokopedia ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Menurutnya, masyarakat kini dapat memanfaatkan aplikasi Tokopedia untuk melakukan pembayaran sejumlah jenis pajak daerah. Di antaranya pajak restoran, hotel, hiburan, parkir, reklame, serta jenis pajak daerah lainnya.

“Kami melihat Tokopedia merupakan platform yang sudah sangat familiar bagi masyarakat. Dengan hadirnya kanal pembayaran ini, kami berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya,” jelas Andri.

BPKD Kota Tangerang mencatat target penerimaan pajak daerah pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp954.818.509.421.

Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 64,23 persen dari target tersebut. Capaian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk menjaga penerimaan daerah sekaligus memastikan target pendapatan dapat tercapai hingga akhir tahun.

“Alhamdulillah realisasi saat ini masih sesuai target. Kami optimistis dengan berbagai inovasi, termasuk kerja sama ini, target pendapatan daerah dapat tercapai bahkan melampaui target seperti tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Optimisme tersebut tidak terlepas dari capaian penerimaan pajak daerah pada 2025. Saat itu, BPKD Kota Tangerang mencatat realisasi sekitar Rp925 miliar dari target sekitar Rp870 miliar.

Sektor pajak restoran menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah. Setelah itu, kontribusi besar juga berasal dari pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.

DPKD Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan launching dan sosialisasi pembayaran pajak lewat Tokopedia di Aula Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (14/7/26).(Foto/Dok BPKD)

Sementara itu, Senior Strategic Business and Partnership Manager Tokopedia Diza Nasution mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Melalui Tokopedia, pembayaran pajak daerah dirancang dengan pengalaman yang praktis seperti ketika masyarakat melakukan transaksi belanja melalui aplikasi. Kemudahan tersebut diharapkan dapat membantu wajib pajak menyelesaikan kewajibannya dengan lebih cepat dan mudah.

Diza menjelaskan Tokopedia menyediakan sejumlah pilihan metode pembayaran. Pilihan tersebut antara lain transfer perbankan, kartu kredit, hingga paylater.

Menurut Diza, tersedianya beragam metode pembayaran diharapkan memberikan fleksibilitas bagi para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Penggunaan metode pembayaran tertentu juga diharapkan dapat membantu menjaga arus kas usaha tetap stabil.

Kerja sama antara BPKD Kota Tangerang dan Tokopedia pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk memperluas pilihan pembayaran. Digitalisasi juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Dengan semakin mudahnya akses pembayaran, masyarakat dan pelaku usaha memiliki lebih banyak pilihan untuk memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Bagi Pemerintah Kota Tangerang, peningkatan kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan Pendapatan Asli Daerah.

Target penerimaan pajak daerah Kota Tangerang pada 2026 sebesar Rp954.818.509.421 menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur kinerja penerimaan daerah. Dengan realisasi hingga Agustus 2026 yang telah mencapai 64,23 persen, BPKD terus mendorong berbagai inovasi agar penerimaan dapat terus meningkat sampai akhir tahun.

Harapannya, kemudahan layanan digital ini dapat semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Tangerang, tutup Diza. (Adv)