
BANDUNG, (Haluan Banten) – Gubernur Jawa Barat Muhammad Ridwan Kami (Kang Emil) minta kepada masyarakat tidak perlu khawatir meskipun akan diterapkannya Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah terkait pandemi virus corona yang akan diterapkan pada hari Rabu 15 April 2020 besok.
Berupa bantuan sosial dampak pandemi coron pihaknya telah memerintahkan seluruh Rt/Rw se Jawa Barat mendata warganya untuk menerima bantuan sosial (bansos) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) “mulai pendataan seluruh Rt/Rw se-Jabar melakukan pendataan DTKS baik yang ber e-KTP maupun tidak ber e-KTP” kata Kang Emil Minggu (12/4/2020).
Sebelum diterbitkannya aturan DTKS, Gubernur Jawa Barat akan menggelontorkan anggaran sebesar 5 triliun untuk warga Jawa Barat dampak pandemi virus Covid-19. Pada pernyataan Ridwan Kamil tidak diuraikan bantuan sosial tersebut. Yang ada dalam ungkapannya untuk membantu ekonomi dampak Corona, sehingga masyarakat pun mengharapkan pernyataan Ridwan Kamil bisa dipertanggung jawabkan.
Fakta dilapangan sangat jauh berbeda dengan pernyataan Ridwan Kamil, bukannya ketua RT dan Ketua Rw yang mendata warganya melainkan data sudah di sodorkan data dari Dinas Sosial Kecamatan. Tentu saja hal itu membuat pemerintahan desa kebingungan, lantaran data warga miskin non PKH dan BPNT tidak sesuai dengan data yang disodorkan oleh Dinsos.
Terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut menuai tanggapan dari berbagai lapisan masyarakat bawah. Pada pelaksanaan pendataan terhadap masyarakat yang dimaksudkan oleh Ridwan Kamil. Bantuan Sosial Khusus untuk Masyarakat sangat dikhawatirkan tidak tepat sasaran, jika dari pihak Dinas Sosial saja. Pendataan tersebut jangan terulang manakala Dinsos mendata PKH pada data Validasi 2017 hanya orang – orang tersebut.
“Ini akan muncul delematis dan menimbulkan paradigma baru, jika pendataan bantuan sosial dampak Corona dalam satu desa kemudian di tetapkan oleh Dinsos dengan jumlah yang tidak sesuai harapan. Sementara data orang miskin atau teramat miskin diluar Program Keluarga Harapan dan BPNT, Lansia (Jompo), ASN dan Purnawirawan hanya mendapatkan puluhan KK dari data yang di ajukan” ucap Jaenudin (56) warga Lohbener Indramayu Selasa (14/4/2020).
Informasi yang dihimpun haluanbanten.co.id dari beberapa sumber Kepala Desa di Jawa Barat yang dihubungi via Watshaap menjelaskan. Untuk penerima bantuan dampak pandemi virus Covid-19 sangat berpariatif. Setiap Desa penerima bantuan tersebut ada sejumlah 100, 200 KK, bahkan ada yang mendapatkan 19 KK satu desa.
“hal ini akan menimbulkan permasalahan baru di desa, dan ini sangat delematis bagi Kepala Desa lain jika pengajuan tersebut tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Lebih parah lagi jika pengajuannya langsung melalui Dinas Sosial karena data yang dimiliki dinas sosial berdasarkan data dari BPS tahun 2011 – 2012 banyak sasaran yang tidak tepat dengan kondisi yang sebenarnya” ungakap salah satu Kepala Desa Sliyeg Kecamatan Sliyeg kabuaten Indramayu Kanjaya, Selasa (14/4/2020).
Kanjaya mengatakan,’ Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar memproritaskan pengajuan dari pemerintah setempat. Jangan berdasarkan data dari Dinas Sosial, hal itu akan menimbulkan paradigma baru. Dampak virus Covid-19 sangat dirasakan oleh masyarakat, di berbagai sektor yang menghambat perekonomian masyarakat.
Selain itu persoalan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau BPNT sampai saat ini masih menuai konplik di masyarakat.
Kanjaya mengharapkan jika ada bantuan baik tunai maupun nontunai dari Dinas Sosial lebih baik pendataan diserahkan terhadap pemerintahan desa. Yang secara gamblang mengetahui mana warga yang layak menerima dan yang tidak layak menerima.
Untuk desa Sliyeg sendiri yang dajukan 50 warga dari 175 warga miskin non PKH dan BPNT, menurut sumber dari Dinsos hanya mendapat 19 KK berupa bantuan sosial dampak pandemi virus Covid-19. “Sampai saat ini belum ada realisasi apapun, kalau nantinya benar hanya 19 keluarga sudah pasti akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat dan itu nantinya berdampak ke pemerintahan desa” pungkasnya. (Myd).


