
SERANG, (Haluan Banten) – Kantor Desa Cisait salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Sosial Provinsi Banten kepada 1001 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, bertempat di Aula Kantor Desa Cisait Senin, (15/06/2020).
Kepala Desa Cisait Ajurum mengatakan, pembagian BST ini merupakan bantuan dari Provinsi Banten untuk diberikan kepada sebanyak 1297 kepala keluarga (KK) di Desa Cisait yang rentan terdampak risiko sosial ekonomi wabah Covid-19 di Provinsi Banten. Namun untuk tahap awal bantuan yang salurkan baru kepada 1001 KK.
“Bantuan tersebut merupakan jaring pengamanan sosial agar meminimalisir resiko sosial terhadap kelompok masyarakat, khususnya yang terdampak secara ekonomi pandemi Covid-19,” kata Ajurum.
Lebih lanjut Ajurum menjelaskan, dalam pembagian BST ini setiap KK akan menerima bantuan sebesar Rp 500.000. Dan dalam hal penyalurannya pihak Desa Cisait telah bekerjasama dengan BRI Unit Kragilan dengan cara pembagiannya warga diberikan buku tabungan dan Kartu ATM. Jadi warga tidak mendapatkan uang tunai langsung.
“Ya nilai bantuannya Rp 500.000; /KK, tetapi yang bisa diterima hanya Rp 450.000; sisanya Rp 50.000; akan dijadikan saldo di tabungan. Ini penting untuk di informasikan kepada warga yang menerima bantuan, khawatir ada simpang siur yang Rp 50.000; takut warga ada yang menuduh dipotong oleh petugas kantor Desa. Padahal uang tersebut masih ada di Tabungan nya,” jelas Ajurum.

Ajurum menambahkan, untuk menghindari kerumunan massa, pembagian BST dibagi dalam dua sesi waktu pembagianya untuk RW 01, 02 dan 04, dimulai jam 09 sampai jam 12. Sedangkan RW 03, 05 dan 06 jadwalnya jam 13 sampai selesai.
Di samping itu, sebelum kegiatan pembagian BST kita sudah sosialisasikan agar warga mematuhi protokol kesehatan. Agar warga yang datang menggunakan masker, jangan berkerumunan, menjaga jarak saat antrian.
“Dalam surat undangan kita sudah sampaikan yang datang tetap melaksanakan protokol Covid-19, harus pakai masker, jaga jarak dan sebagainya, tapi ketika pelaksanaan diimbau kembali agar melaksanakan protokol covid-19,”pungkas Ajurum.(Mar)

