SERANG, (Haluan Banten) – Inzul Arob selaku Camat mancak angkat bicara terkait persoalan antara penilik dan lembaga-lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang ketika di temui di ruang kerjanya Rabu, (19/08/2020).
Inzul Arob selaku camat dan yang punya wilayah harus tau persoalan yang di hadapi lembaga paud dan penilik yang kurang harmonis, pihaknya akan secepatnya memanggil kedua pihak agar persoalan segera selesai. “Berharap lembaga-lembaga pendidikan usia dini di wilyah Kecamatan Mancak kondusif aman dan berjalan sesuai harapan, bahkan penilik tersebut belum pernah ada koordinasi dan kenal selama dirinya menjabat di Mancak” paparnya.
Di tempat terpisah di katakan Samsudin pengurus PAUD Bani Insani sangat menyesalkan ketika BOP nya tidak di cairkan bahkan sudah MoU. “Tanda tangan padahal sangat berharga bagi PAUD untuk kemajuan pendidikan usia dini BANI INSANI” katanya.
Di benarakan oleh kasih PAUD Janjusi ketika di temui di ruangan kerjanya bahwa, dua PAUD tersebut BANI INSANI dan FIRDAUS tidak mengikuti Verifikasi yang semestinya di arahkan ke dinas dan benar dua paud tersebut sudah MOU namu belum bisa di cairkan untuk tahap pertama dan uang tersebut akan di kembalikan ke negara” tukasnya.
Di katakan oleh Sawati selaku kepala sekolah PAUD Firdaus melalui gurunya Titin pernah diminta untuk dapat datang ke dinas oleh Jajusi untuk menjelaskan terkait tidak cairnya BOP tersebut, namun ironisnya Jajusi cuma mengatakan minta maaf atas tidak cairnya BOP tersbut dengan rasa penuh kecewa titin pulang”, paparnya.
Di tambahkan Titin, bahwa tahun 2019 yang lalu seluruh PAUD di Kecamatan Mancak pernah mengusulkan untuk memindahkan penilik tersebut melalui surat resmi ke BKD namun sampai saat ini belum ada tanggapanya”, imbuhnya. (Red)


