SERANG, (Haluan Banten) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Banten menyelenggarakan Web Seminar (Webinar) sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan selama masa pandemi Covid-19, Selasa (22/09/2020) dengan tema” Pelayanan Kesehatan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Manfaat Return to Work di Masa Pandemi “.

Hadir dalam kegiatan itu Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Banten Eko Nugriyanto, Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi, Depdir Bidang Pengaduan dan Layanan Elektronik BPJAMSOSTEK Suhari, Deputi Direktur Bidang Kebijakan program diwakili oleh dr Suci, Dr Radite Nusasenjaya selaku dokter spesialis Okupasi sebagai narasumber, pimpinan perusahaan Platinum, Pimpinan Rumah Sakit seProvinsi Banten, Ketua serikat pekerja se Banten.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Alhamidi melalui Pengawas Ketenagakerjaan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Karyadi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Webinar yang dilaksanakan oleh BPJAMSOSTEK Banten.

“Ini merupakan kegiatan yang sangat positif, sehingga kami dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dan melalui kegiatan ini, BPJAMSOSTEK Banten bisa menyampaikan program-program unggulannya kepada perusahaan yang ada di Provinsi Banten,” kata Karyadi dalam sambutannya melalui aplikasi zoom meeting.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Krishna Syarif mengatakan, perlunya penyempurnaan ekosistem Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Mari kita perbaiki bersama standardisasi layanan PLKK dalam miningkatkan pelayanan kepada peserta, diantaranya: dengan E-PLKK terintegrasi, peningkatan kompetensi SDM, return to work, perawatan pengobatan serta optimalisasi pembayaran,” jelas Krishna.

Krishna juga mengimbau, agar semua PLKK untuk meningkatkan sarana dan prasarana rehabilitasi medis. Dan kepada perusahaan agar dapat mensosialisasikan agar angka kecelakaan kerja bisa menurun.

” Mari kita lakukan komitmen bersama untuk memperbaiki semua ekosistem layanan kita serta dukungannya dari pekerja dan serikat buruh dan kepada teman – teman dari BPJS Ketenagakerjaan agar tidak lelah dan terus mensosialisasikan manfaat program-program BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.

Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Banten Eko Nugriyanto menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan dilakukan Webinar Pelayanan Kesehatan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Manfaat Return to Work (RTW) di masa pandemic tersebut adalah untuk menumbuhkan awareness Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan engagement Serikat Pekerja atau Serikat Buruh dan untuk menumbuhkan awareness Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, Perusahaan dan PLKK/PLKB terhadap pemberikerja, agar PLKK/PLKB, Serikat Pekerja/Buruh dan stakeholder dapat mengetahui informasi terkini tentang manfaat, perlindungan/pelayanan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Eko.

Tujuan lainnya adalah peran aktif serikat pekerja untuk perlindungan pekerja di Provinsi Banten, agar memastikan seluruh perusahaan di Provinsi Banten telah mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Tujuan kegiatan tersebut juga untuk pembentukan pemahaman dan persamaan persepsi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berserta Penerapan Regulasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Serikat Pekerja dan Mitra Layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Eko.

Eko juga menyebutkan bahwa BPJAMSOSTEK Kanwil Banten, telah membayarkan jaminan periode 1 Januari 2020 s.d 31 Agustus 2020, untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp1,6 triliun untuk 110.604 kasus, JKM Rp35,4 miliar untuk 989 kasus, JP Rp18,9 miliar untuk 15.479 kasus, JKK PU Rp86,8 miliar untuk 9.537 kasus, JKK BPU Rp142,6 juta untuk 13 kasus dan JKK Jakon Rp1,2 miliar untuk 44 kasus.(Mar)