Untuk memutus Rantai Pandemi Covid-19 yang telah terjadi dan terdampak di Wilayah  Masyarakat Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang seluruh karyawan, tim medis dan pasien wajib mematuhi protokol kesehatan kata dr Agus Santoso selaku Kepala Klinik dr Agus dikantornya Jumat 16/10/20.

dr Agus mengatakan,” untuk seluruh pegawai Staff Klinik agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB ) atau 5M yaitu selalu Memakai masker, Melakukan cuci tangan dengan memakai sabun selama 20 detik, Menjaga jarak, Meningkatkan Imunitas tubuh dan Menghindari Kerumunan.

Selain itu dr Agus Menambahkan,” himbauan ini juga berlaku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pegawai di lingkungan kerja ataupun di lingkungan rumah dan masyarakat  dengan bertujuan untuk memutus mata rantai penularan dan pencegahan Virus Covid-19 di Lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal masing- masing.

 

dr Agus mengajak,” Selain diri sendiri dan keluarga terdekat, kita bisa menghadapi Pandemi Covid-19 di Masyarakat lingkungan Kecamatan Pandeglang.
Ayo gerakan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Jangan lupa mendisiplinkan diri dengan mematuhi 5 M.” Tandasnya.(Lesman Bangun)