Untuk memutus Rantai Pandemi Covid-19 yang telah terjadi di seluruh Indonesia, Paguyuban Persatuan Keluarga Daerah Suku Karo yang ada di Kota Cilegon SINALSAL yang artinya” bersinar” agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid – 19 dari Pemerintah kata Estepanus Bangun Selaku Ketua paguyuban Sinalsal di Rumahnya Cilegon Selasa 27/10/20.

Estepanus yang dipanggil akrap Bapak Audi Bangun mengatakan,” untuk seluruh Masyarakat Karo yang ada di Kota Cilegon agar selalu mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatan dengan Adaptasi Kebiasan Baru ( AKB ) dan menjalankan 5M yaitu selalu Memakai masker, Melakukan cuci tangan dengan memakai sabun , Menjaga jarak, Meningkatkan Imunitas tubuh dan Menghindari Kerumunan.

Selain itu masih kata Estepanus ,” himbauan ini juga berlaku dan wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan Anggota lingkungan kerja ataupun di lingkungan rumah dan masyarakat  dengan bertujuan untuk memutus mata rantai penularan dan pencegahan Virus Covid-19 di Lingkungan kerja ataupun di lingkungan tempat tinggal masing- masing.

Estepanus mengajak,” Karang Taruna atau muda mudi karo agar dapat menghimbau teman kerja atau tetangga agar Selain diri sendiri dan keluarga terdekat, kita bisa mengedukasi Masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemberintah, menghadapi Pandemi Covid-19 ini, kita jangan bosan- bosan mengedukasi masyarakat agar menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19. Jangan lupa mendisiplinkan diri dengan mematuhi 5 M.

Ucapan terimakasih kepada Anggota yang sudah mematuhi protokol kesehatan Covid- 19 yang selama ini sudah bekeja sama mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan covid.” Pungkasnya.(Lesman Bangun)