SERANG, (haluanbanten.co.id) – Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, Bripka Dedi Komadi Anggota Polsek Serang Melaksanakan Edukasi berbasis komunitas berupa edukasi protokol kesehatan (Protkes)
Kegiatan tersebut sekaligus mengkampanye kan gerakan 3 M, dengan sasaran Anak santri bertempat di Pondok Pesantren (Ponpes) Miqrotul Huda Jl. Warungjaud Kp. Sumur Sana Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang. Senin, (09/11/2020).
Bripka Dedi Komadi Anggota Polsek Serang menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan.
“Hari ini kami datang ke Ponpes Miqrotul Huda, dimana tujuannya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 dan menerapkan 3M serta memberikan rasa aman dan nyaman khusunya kepada masyarakat binaan,” ucap Bripka Dedi Komadi.
Sementara itu, Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto, menambahkan bahwa tidak hanya memberikan rasa aman, anggota Polsek juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Personel dilapangan tidak hanya melakukan patroli saja, melainkan juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Kapolsek mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini.
“Dan saya juga mengajak masyarakat bekerjasama dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini agar terwujudnya situasi yang kondusif. Mari kita sama-sama bantu Pemerintah dalam memerangi Virus Covid-19 ini, dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan yang dianjurkan Pemerintah,” pungkasnya.(Mardianto)


