SERANG,(Haluan Banten) – Ketua Komisi 2 DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengungkapkan, saat ini TPAS Cilowong membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah, khususnya untuk perbaikan dan memenuhi peralatan sebagai penunjang pengelolaan sampah. Yang lebih penting lagi, pengelolaan sampah di TPAS Cilowong sendiri belum optimal.

Hal tersebut diutarakan Ketua Komisi 2 DPRD Kota Serang Pujiyanto saat melakukan Sidak ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan bersama Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi. Senin, (22/2/21)
Sidak itu dilakukan dalam rangka untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur dan teknologi pengolahan sampah di TPAS Cilowong.

Hasilnya, ia melihat kondisi TPAS Cilowong sangat memprihatinkan. Hal itu disebabkan kurangnya perhatian dari Pemkot Serang, Pemprov Banten dan pemerintah pusat.

“Sehingga kami selaku anggota DPRD meminta Pemkot Serang untuk memperbaiki sarana dan prasarana di TPAS Cilowong. Terlepas ada atau tidaknya kerjasama antara Pemkot Serang dengan pemerintah daerah lain,” tegas Pujiyanto.

Menurutnya, sistem pengelolaan atau penampungan sampah di Cilowong saat ini belum masuk kategori ramah lingkungan dan sesuai dengan amanah UU Nomor: 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Sehingga kami menyarankan kepada Pemkot Serang untuk membangun terlebih dahulu TPAS Cilowong menjadi tempat pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Seperti, menerapkan sistem control landfil atau sanitary landfil

Jika pengelolaan TPAS Cilowong sudah sesuai dengan UU Nomor: 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah, lanjut Puji, maka dengan sendirinya DPRD Kota Serang akan mendukung langkah Pemkot Serang untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah lainnya.

“Segala hal yang berkaitan dengan pengelolaan sampah harus dilakukan secara profesional, dan sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” paparnya.

Hal lainnya, sambung Pujiyanto, retribusi sampah yang dihasilkan dari pengelolaan sampah tersebut, harus benar-benar dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur lingkungan TPAS Cilowong agar kekhawatiran masyarakat akan terjadinya longsor dan musibah lainnya bisa terjawab.
“Intinya semua demi kepentingan masyarakat. Jika bukan untuk kepentingan masyarakat, maka kami akan selalu menentangnya,” tegas Pujiyanto.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi menegaskan, untuk sementara ini dirinya akan menolak kerjasama pengelolaan sampah dengan Kota Tangerang Selatan di TPAS Cilowong.
“Sementara ini saya menolak. Saya lihat manfaat dan mudaratnya. Kalau banyak mudaratnya, lebih baik kita kelola dulu sampah yang ada dan kita bangun infrastrukturnya, tetapi harus komitmen dulu wali kotanya dengan saya,” ujarnya, beberapa waktu lalu kepada wartawan di DPRD Kota Serang.
Menurut Budi Rustandi, kerjasama yang dibangun perlu dilihat kembali atas sumbangsih dari Kota Tangsel.
Sumbangsih yang dimaksud, terang Budi, harus memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Serang, secara khusus.
Karena ini kerjasama antar daerah, Budi menegaskan, Pemkot Tangsel harus mau tau seperti memberikan bantuan, hibah, retribusi.
“Berikan bantuannya, hibahnya loh, ini retribusinya. Kalau mau (memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Serang, red) syukur, kalau tidak ya sudah,” tegasnya.
Dirinya untuk saat ini akan melihat terlebih dahulu manfaat kepada Kota Serang, jika kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangsel jadi terealisasi.
“Lebih baik kita konsen infrastruktur, prasarana TPAS Cilowong. Kita bangun dengan baik untuk mengelola sampah kota Serang saja. Saya statementnya tidak setuju,” tuturnya.(trg)