Pandeglang – Jalan Ciwasiat membentang dari depan Kantor Sekretariat Daerah (kantor Bupati) Kabupaten Pandeglang hingga Gardutanjak. Sepanjang jalan tersebut berdiri bangunan berjejer dengan rapi. Dengan kata lain, Jalan Ciwasiat merupakan kawasan yang nyaman untuk pemukiman.
Di seberang kantor SETDA sebelah kanan terdapat TK Bayangkara dan bangunan milik Polres, sebelah kirinya ada kantor Dinas Kesehatan. Sekira 100-200 meter dari situ terdapat bangunan yang berbeda dari lainnya. Terlihat berbeda karena bangunan tersebut ternyata merupakan sebuah gudang.
Ya, tepatnya pas di depan Kantor Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), dan di sebelah rumah dinas Ketua Pengadilan negeri itu terdapat gudang yang diperuntukan untuk menyimpan barang milik daerah (BMD).
Yang nampak mencolok dari bangunan itu, saat ini sedang dibuat pagar yang lumayan tinggi. Biaya pemagaran-nya pun cukup fantastis, mencapai angka Rp. 179.792.000 (Seratus Tujuh Puluh Sembilan Juta, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu). Yang dananya bersumber dari APBD.
Terkait hal tersebut, pemerhati Sosial dari Lembaga Kajian Jati Bangsa, Rifki al-Malati menilai keberadaan gudang di Jalan Ciwasiat itu kurang tepat. Menurutnya, kawasan itu berada tepat di jantung kota.
“Rasanya aneh, di tengah kawasan pemukiman yang jaraknya kurang dari 1 KM dari pusat kantor pemerintahan terdapat bangunan gudang. Dari segi lingkungan, tata kota, estetika tidak masuk itu,” katanya kepada Haluanbanten.co.id di Pandeglang Selasa (16/3).
Menurutnya, ada beberapa lokasi tanah kosong milik Pemkab yang cocok untuk dijadikan gudang. Misal di Pasir Kuntul, atau bisa di tanjakan Buton.
“Tanah Pemkab di kecamatan Karangtanjung juga masih luas. Untuk gudang cocok disana, sekalian buat pelebaran wilayah kota juga kan bisa?” Katanya.
“Pandeglang ini kan kotanya tidak sebesar Serang, ya masa Pemkab ngatur tata letak kota aja tidak bisa,” tandas Rifki. (Jandan)


