Serang, (haluanbanten.co.id) – Agenda kegiatan Panitia Pemilihan Kepala Desa Ranjeng Tahun 2021 memasuki tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Kelima Calon Kepala Desa Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Dalam acara tahapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Ranjeng ini turut dihadiri Ketua BPD Desa Ranjeng Bahrudin, Kepala Desa Ranjeng (Pjs) Komarudin,SE, Camat Ciruas Drs.Eri Suhaeri,M.Si, Danramil Ciruas Kapten Inf Marjuki, Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, acara dilaksanakan dikantor Balai Desa Ranjeng, Minggu, (20/06/21).
Hasil Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Ranjeng “MENETAPKAN”
Nomor Urut Calon 01.
Nama : Naiman
Alamat : Kp Ciruas Desa
Nomor Urut Calon 02.
Nama : Sapta Mulyana,S.Hum
Alamat : Kp. Gabral
Nomor Urut Calon 03.
Nama : Agus Supriyadi
Alamat : BCP.2
Nomor Urut Calon 04.
Nama : Dede Sumarman
Alamat : Kp. Ranjeng
Nomor Urut Calon 05.
Nama : Irpa’i
Alamat : BCP.1
Dari hasil pengundian kelima Nomor urut calon Kepala Desa Ranjeng yang berhak ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Ranjeng dituangkan dalam Berita Acara yang ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Pilkades Oka Imran,S.Pi, Kepala Desa Ranjeng Pjs Komarudin,SE, perwakilan anggota panitia serta kelima Calon Kepala Desa Ranjeng.
Setelah penetapan kelima calon Kepala Desa membuat Surat pernyataan kesepakatan bersama yang ditanda tangani oleh kelima calon Kepala Desa Ranjeng serta saksi – saksi Camat Ciruas Drs.Eri Suhaeri, M.Si, Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat, Danramil Ciruas Kapten Inf Marjuki, dalam acara ini ketiga saksi tersebut juga memberikan pengarahan dan himbauan kepada kelima calon Kepala Desa Ranjeng untuk tetap menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, aman tentram dan damai. (A.Rahman)


