Lampung,(haluanbanten.co.id) Pemerintah Indonesia dalam hal ini Tenaga medis (nakes) masih terus berjuang di garis terdepan dalam upaya penanganan covid 19 di Indonesia, Selain nakes, aparat kepolisian serta TNI juga menjadi ujung tombak pengawasan serta penertiban terhadap mobilitas sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan.
Karena itu, Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Resmen Kadapi.SH.MH meminta kepada Pemerintah untuk mengambil langkah strategis berupa pemberian penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh para nakes, aparat, Pewarta tersebut, Sebab para nakes dan aparat, Pewarta merupakan garda terdepan dalam upaya menekan penyebaran covid 19 di seluruh daerah di Indonesia.
“Resmen Kadapi.SH.MH yang bergabung di PERADI ini meminta kepada Pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada para nakes, Pewarta dan aparat keamanan, karena mereka merupakan garda terdepan dalam upaya perang melawan covid 19, Kerja mereka tidak bisa diukur hanya dengan materi, melainkan harus pemberiaan penghargaan yang tinggi karena telah bekerja atas dasar nilai-nilai kemanusiaan,” kata Resmen Kadapi Advokat PERADI ini
Menurut Kadapi (pangilan akrabnya), penghargaan juga sepatutnya diberikan kepada para relawan Covid 19 yang telah bekerja hingga tidak mempedulikan keselamatan Mereka Sendiri, Misalnya para supir ambulance, petugas pemulasaraan atau yang sering kita kenal petugas gali kubur jenazah covid 19 dan Wartawan yang setiap hari mencari berita.
“Para petugas seperti supir ambulance, pemulasaraan dan petugas gali kubur, pewarta juga sepatutnya diberi penghargaan, Karena mereka telah bekerja tak kenal lelah dan tak kenal waktu,” ujar Resmen Kadapi.
“Hampir setiap hari dari pagi sampai malam kita mendengar ambulance yang membawa jenazah maupun pasien covid 19, Dan setiap hari para petugas pemulasaraan dan petugas gali kubur tak henti – hentinya membumikan jenazah covid 19, Serta pewarta juga tak henti- hentinya menyiarkan berita, agar semua lapisan masyarakat tau perkembangan Covid 19, Ada yang dari mereka rela tidak pulang, tidur dimana saja, tak bertemu sanak saudara di rumah, Itu semua demi kemanusiaan,” jelas Advokat PERADI ini.
Kadapi melanjutkan, Penghargaan juga sepatutnya diberikan kepada aparat kepolisian, TNI, Pewarta serta Satpol PP, Sinergisitas dalam bekerja antara petugas tersebut memberikan implikasi terhadap efektivitas PPKM Darurat, sehingga upaya penanggulangan penyebaran covid 19 dapat dijalankan dengan baik.
“Kita melihat di jalan – jalan baik pagi, siang, maupun malam para petugas kepolisian, TNI, bersama Satpol PP bekerja tak henti – henti dalam upaya penertiban dan pembatasan mobilitas masyarakat selama PPKM, Akan lebih bermanfaat apabila sinergisitas mereka dapat dihargai dengan sebuah penghargaan apresiasi kerja atas nilai – nilai kemanusiaan dan menjunjung tinggi keselamatan masyarakat,” papar Kadapi yang juga Advokat PERADI itu.
Kadapi menegaskan, Kami Advokat yang bergabung di PERADI akan memperjuangkan usulan pemberian penghargaan kepada petugas kesehatan, aparat keamanan, Pewarta dan para relawan garda terdapan covid 19 tersebut, Sebab sebagian dari mereka tak sedikit yang telah berpulang akibat terpapar virus, Karena itu kerja kemanusiaan yang telah mereka lakukan sepatutnya mendapat apresiasi setinggi – tingginya.
Berdasarkan data yang terdapat di Lapor Covid 19 sebanyak 1.183 nakes telah meninggal dunia, Sebagian besar nakes yang meninggal adalah dokter dan perawat, Kemudian nakes bidan dan disusul profesi nakes lainnya seperti petugas rekam radiologi dan supir ambulance, Angka ini dinilai cukup tinggi meningat saat ini pandemi covid 19 masih menjadi ancaman utama bagi keselamatan rakyat Indonesia. Tegas Resimen Kadapi Advokat PERADI ini.
Resmen Kadapi.SH.MH meminta pemerintah juga memberikan solusi untuk rakyat yang membutuhkan makan sehari-hari dan para pewarta yang setiap hari mencari berita patut diberikan perlindungan kesehatan dan kesejahteraan, Ucapnya.
Saat ditanya pesan buat pemerintah juga Aparat keamanan Resmen Kadapi.SH.MH mengatakan PPKM darurat masyarakat siap mendukung, tetapi pedagang kecil yang harus tetap buka, dan mohon kepada aparat yang mengatur PPKM darurat kalau rakyat kecil janganlah didenda sampai jutaan karna modal berdagangpun tidak sampai jutaan,
Mohon jangan kondusipitas rakyat.
Semoga dengan PPKM darurat dan mikro ini covid segera berlalu dan terkendali.
Salam keadilan Tegas Kadapi Advokat PERADI ini.
Reforter : Abdurrahman


