Pandeglang – Haluanbanten.co.id Wajib belajar merupakan salah satu program yang gencar digalakkan oleh Kementrian Pendidikan.
Program ini mewajibkan setiap warga negara Indonesia untuk bersekolah selama 9 (sembilan) tahun pada jenjang SD atau MI hingga kelas 9 SMP atau MTs.
Adalah Adam -sebut saja demikian namanya- ingin ikut serta mengamalkan dan mewujudkan tujuan UUD 45 Bab XIII, Pasal 31, ayat (1) yang menyatakan bahwa: Tiap tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
Adam pun memasukkan kedua anak laki-laki nya di sebuah sekolah swasta yang lumayan terkenal di kota Pandeglang, yakni SDIT Irsyadul Ibad
“Kedua anak lelaki saya semuanya saya masukan sekolah di SDIT. Alhamdulilah si Cikal mah sudah lulus dari SDIT,” kata Adam membuka obrolan, Rabu (22/9/21).
Adam kemudian menceritakan bagaimana kronologis putra keduanya yang tidak bisa mengikuti ulangan atau PTS (Penilaian tengah smester).
“Kemarin hari Selasa, anak saya kelas III SD tidak boleh mengikuti ulangan oleh pihak sekolah dengan alasan masih memiliki tunggakan pembayaran,” katanya.
Padahal kata dia, anaknya tersebut sudah sampai ke sekolah dan telah siap mengikuti ulangan. Namun tiba-tiba pihak sekolah menghubungi melalui telpon dan memberitahu bahwa putranya harus dijemput karena tidak bisa ikut ulangan bersama teman-temannya.
Adam melanjutkan, bukan atas kesengajaan dirinya tidak membayar biaya sekolah sebesar Rp. 6 Juta, melainkan keadaan yang belum memungkinkan. Dirinya pun mengaku sudah menyampaikan permohonan ke pihak sekolah.
“Saya sudah minta waktu 1 atau dua hari untuk melunasi, asal anak saya bisa ikut PTS,” katanya.
Hingga hari ke-2 pelaksanaan PTS di sekolah tersebut, putra sang Adam itu pun tidak mengikuti ulangan.
Kepala SDIT Irsyadul Ibad, Isuti Rachman saat dikonformasi mengatakan, sebelum PTS dimulai pihaknya telah memberikan surat edaran kepada para orang tua murid untuk menyelesaikan pelunasan biaya, agar si anak bisa mendapatkan tiket untuk ulangan PTS.
“Kami sudah beritahu kepada orang tuanya, dan kami menunggunya di sekolah, tapi sampe hari Selasa itu ternyata tidak datang,” kata Isuti.
“Intinya kami tidak sekejam itu, yang lain juga ada yang belum lunas bayaran tapi masih bisa mengikuti PTS,” kata Isuti sambil menunjukan beberapa lembar kertas pernyataan orang tua siswa untuk kesanggupan membayar tunggakan.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan kabupaten Pandeglang, Sutoto saat diminta tanggapannya terkait hal diatas menyayangkan atas kejadian tersebut.
“SDIT itu dapat dana BOSS kan?,” tanya Sekdis keheranan.
“Pada prinsifnya, semua sekolah yang menerima dana BOSS, mau statusnya negeri atau swata itu tidak boleh memungut biaya untuk pembelajaran. PTS atau ujian itu sudah dianggarkan di dana BOSS,” tandas Sutoto.
“InsyaAllah besok dari Dinas Pendidikan Pandeglang akan ada yang kesana (SDIT Irsyadul Ibad),” janji Sekdis. (JDN***)


