SERANG KOTA, (haluanbanten.co.id) Dalam rangka mendukung program percepatan vaksinasi nasional, Bangun Media Grup (BMG) berkerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, segera mengelar Vaksinasi 1000 Dosis I dan II, dikantor Redaksi Bangun Media Grup, Jln. Kalodran Lipatik, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, untuk keluarga besar wartawan dan masyarakat disekitar lingkungan.
Pimpinan Umum Perusahaan Media, Bangun Media Grup (BMG) Lesman Bangun, juga sebagai penanggung jawab pelaksanaan vaksinasi mengatakan, kegiatan vaksinasi covid-19 Dosis I dan II, yang akan kita laksanakan hari Selas,12 Oktober Mendatang, dikantor Redaksi Bangun Media Grup, dalam rangka mendukung percepatan program vaksinasi nasional, adapun vaksinasi ini digelar untuk keluarga besar wartawan dan masyarakat disekitar lingkungan. Kamis,7/10/21.
Lesman Bangun menambahkan, bahwa vaksinisasi yang dilakukan dikantor Bangun Media Grup merupakan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, sebagai upaya membantu pihak Pemerintah dalam rangka mensukseskan program percepatan Vaksinasi kepada seluruh masyarakat, yang telah memenuhi syarat dilakukan vaksinasi sebagai bentuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Ungkap Lesman Bangun.
Mardianto, Ketua pelaksanaan vaksinasi, yang akan diadakan dikantor Redaksi Bangun Media Grup pada hari Selasa 12 Oktober mendatang mengatakan, pelaksanaan vaksinasi digelar berkat kerjasama Bangun Media Grup dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Alhamdulillah semua persiapan, juga susunan panitia sudah terlaksana, bahkan sudah disurpei oleh tim pelaksana dari dinas kesehatan provinsi Banten.
Masih dari Mardianto, untuk sasaran vaksinasi kita pokus kepada keluarga besar wartawan, serta masyarakat yang ada dilingkungan kantor Redaksi Bangun Media Grup.
“adapun persyaratan yang akan divaksin usia 12 tahun keatas, membawa photo copy KTP atau KK bagi yang belum memiliki KTP, Kondisi sehat, serta tidak memiliki riwayat penyakit, sudah sarapan pagi serta memakai masker medis berlapis.
“Mari kita putus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M yang sudah di anjurkan Pemerintah,” Tegas Mardianto.
(Reforter : Abdurrahman)


