Kota Serang – Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Polres Serang Kota Polda Banten BRIGADIR Ragil Nuryanto, S.H beserta Babinsa Serka Ismail Memberikan himbauan Prokes di Kampung Citalun Desa Kemuning Kecamatan Waringinkurung, Minggu (17/10/2021).

Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 Bhabinkamtibmas beserta Babinsa gencar melaksanakan himbauan Protokol Kesehatan kepada warga Masyarakat binaannya.

Bhabinkamtibmas beserta Babinsa terus melakukan Himbauan Prokes 5M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dengan pendisiplinan protokol kesehatan untuk keselamatan warga yang ada di wilayah binaannya.

Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung meghimbau kepada warganya agar menggunakan Masker bila pergi keluar rumah guna antisipasi penyebaran Wabah Covid -19 yang belum berakhir hingga saat ini.” ungkapnya.

“Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid-19 yang sangat berbahaya menyebar khususnya di wilayah Kecamatan Waringinkurung,” tutup BRIGADIR RAGIL NURYANTO, S.H.