Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Agus Toyib memberikan arahan dan sambutannya dalam kegiatan Penguatan terkait Strategi Percepatan Pengadaan Barang/Jasa T.A. 2022 kepada 19 Kepala Satuan Kerja/Perwakilan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kamis (04/11).

Dalam arahannya Agus Toyib memastikan bahwa setiap Kepala Unit Satuan Kerja dapat terus memonitor pelaksanaan tugas dan fungsi baik administrasi maupun teknis yang dilakukan oleh setiap jajarannya.

“Sebagai Kantor Wilayah juga melakukan tugas pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis dibawah naungannya, termaksud untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi salah satunya terhadap adanya temuan-temuan dan penyelesaiannya,” Ujar Agus Toyib

Lebih lanjut Agus Toyib mengatakan bahwa sebagai seorang Kepala Satuan Kerja memiliki tugas manajerial dan diharuskan untuk menguasai setiap bidang yang ada didalamnya.

“Tentunya yang menjadi harapan kita adalah temuan-temuan pada tahun 2021 akan segera diselesaikan dan tidak lagi terjadi ditahun tahun seterusnya, kita terus belajar dari pengalaman dan menjadi lebih baik lagi,” Ujar Agus Toyib lebih lanjut (Humas Kanwil Banten)