JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau biasa disebut BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Jakarta Gambir bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari Abdul Fatah dan Nurul Hidayati yang merupakan anggota BAZNAS yang telah terdaftar program BPJAMSOSTEK.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Saat Suharto Amjad selaku Wakil Ketua 2 BAZNAS bersama Eko Nugriyanto selaku Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta kepada Saronah sebesar Rp. 60.430.533 selaku ahli waris dari Abdul Fatah dan kepada M. Agus sebesar Rp. 60.234.050 selaku ahli waris dari Nurul Hidayati. Jumat, (26/11).

Chairul Arianto selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Gambir menyampaikan “Hari ini kita menyerahkan santunan kepada kedua ahli waris, semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat dan juga meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dalam kesempatan ini santunan yang diberikan merupakan gabungan dari santunan kematian sebesar Rp.42 Juta Rupiah ditambah dengan saldo Jaminan Hari Tua dari peserta. Anak ahli waris juga mendapatkan beasiswa sampai dengan Rp 174 juta.”

Chairul menambahkan dengan dilakukan simbolis penyerahan santunan ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dorongan kepada masyarakat yang belum terlindungi dari risiko kerja agar didaftarkan program BPJAMSOSTEK.

Saat Suharto Amjad selaku Wakil Ketua 2 BAZNAS menuturkan “Terimakasih kepada BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir karena telah menunjukkan kepedulian melalui manfaat dari program BPJAMSOSTEK, kedepannya kami akan terus bersinergi dan selalu membangun hubungan baik demi peningkatan kesejahteraan pekerja mengingat manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK sangat besar”.

Amjad menambahkan kedepannya kami juga akan membantu BPJAMSOSTEK untuk memsosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan agar merasa tenang dan nyaman dalam bekerja.

M. Agus yang merupakan salah satu ahli waris mengucapkan “Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BPJAMSOSTEK dan BAZNAS karena saya tidak menyangka akan mendapatkan santunan yang besar. Saya baru menyadari pentingnya terlindungi program jaminan sosial, nantinya saya akan mengingatkan apabila ada dari saudara maupun tetangga yang belum terdaftar untuk segera mendaftar pada program BPJAMSOSTEK”.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh KH. Nur Alam Bakhtir selaku Wakil Ketua 1 BAZNAS, M. Izzadin selaku Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Jakarta Salemba.

BPJAMSOSTEK Jakarta Gambir juga menyampaikan informasi bahwa meskipun Wilayah DKI Jakarta sudah masuk kategori zona hijau penyebaran pandemi COVID, peserta tetap dapat mengajukan klaim JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau dapat dilakukan juga dengan mengakses website www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan juga dapat menerima layanan informasi melalui Call Center 175 terkait program dan manfaat BPJAMSOSTEK.