CILEGON, (haluanbanten.co.id) – Dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan Covid 19 dan tidak mengabaikan protokol kesehatan, Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten membagikan masker gratis, Minggu (12/12/2021).
Dipimpin IPTU Sarpan selaku perwira pengawas (Pawas) Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pembagian masker gratis kepada karyawan yang memakai masker maupun yang tidak memakai masker saat bekerja di areal Dermaga 5 Pelindo Ciwandan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan pembagian masker ini bertujuan untuk saling mengingatkan dan tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sehingga perlu diwaspadai.
“Dengan memakai masker minimal mengurangi dampak dari penyebaran Covid 19. Dengan memaksimalkan disiplin protokol kesehatan juga dapat mengurangi atau meminimalisir penyebaran Covid 19,” ujar Kapolsek.
“Selain membagikan masker, personil Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten juga untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas di Areal Dermaga 5 Pelindo Ciwandan tersebut, karena banyaknya aktivitas yang berlangsung. Supaya dapat menekan atau tidak menjadikan cluster baru penyebaran Covid-19 di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon Polda Banten. ”Jelasnya.
“Pembagian masker gratis ini selain merupakan kegiatan penanganan Covid 19 di daerah hukum Polsek KSKP Banten Polres Cilegon, juga merupakan salah satu wujud Polri membantu masyarakat dalam massa pendemi Covid 19. Dan juga untuk menekan angka penyebaran virus Covid 19,” tutup Imam. (Mardianto)
