CILEGON, (haluanbanten.co.id) – Polsek Mancak Polres Cilegon melaksanakan patroli dan himbauan kapada pengunjung wisata Istana Taman Cadas agar selalu mematuhi prokes Covid-19, Minggu (12/12/2021).

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi menjelaskan bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, personil Polsek Mancak Polres Cilegon melaksanakan patroli dan memberikan himbauan prokes Covid-19 serta membagikan masker kepada Setiap pengunjung wisata Istana Taman Cadas Kecamatan Mancak.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon juga menerangkan kegiatan tersebut melibatkan pihak pengelola wisata dan Satgas Covid-19 Kabupaten Serang.
“Kami bersama-sama memberikan himbaun penerapan Protokol Prokes Covid-19 kepada setiap pengunjung dan melakukan pengecekan bukti vaksinasi covid-19 dengan aplikasi peduli lindungi,” kata Kapolsek.

“Kegiatan himbauan protokol kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat, terutama tempat-tempat yang berpotensi adanya keramaian agar dapat menerapkan protokol Covid-19,” pungkasnya. (Siti Farida)