Serang – Selain melakukan rotasi Jabatan Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Kementerian Hukum dan HAM turut melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang.
Rotasi tertera dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK-45.KP.03.03 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Terdapat 10 (sepuluh) orang Pejabat yang tertera dalam Surat Keputusan tersebut, yang terdiri atas 2 (dua) orang Pejabat Eselon III, 7 (tujuh) orang Pejabat Eselon IV dan 1 (satu) orang Pejabat Eselon V.
Kesepuluh Pejabat Administrasi tersebutpun telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto pada Jum’at (17/12) siang ini bertempat di Aula Lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
“Mutasi dan promosi yang telah dilakukan bertujuan agar semakin memperkuat sinergi dan melancarkan jalannya organisasi, jadi saya harapkan agar para pejabat yang hari ini telah dilantik dapat segera melaksanakan tugasnya dan melakukan serah terima jabatan serta melakukan inventarisir segala kendala dan hal-hal penting lainnya agar memastikan tusi dapat terlaksana sebaik mungkin,” ucap Tejo.
“Jadilah pemimpin yang profesional, pemimpin profesional adalah pemimpin yang melakukan segala sesuatu sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku, jika seorang pemimpin melanggar suatu aturan yang berlaku itu artinya ia tidak bekerja dengan profesional. Dan jika hal itu terjadi, saya tidak segan untuk menindak tegas,” tandasnya. (Humas Kanwil Banten)