Pandeglang, (haluanbanten.co.id) – Pemkab Pandeglang dalam waktu dekat akan menyusun regulasi tentang pembentukan zona atau kawasan industri di 5 kecamatan.
Untuk percepatan penerapannya, atas rekomendasi berbagai pihak, Pemkab Pandeglang berkunjung ke Kabupaten Batang yang sudah lebih dulu membentuk kawasan industri.
Kunjungan Pemkab Pandeglang ke Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah, di pimpin oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, didampingi Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Pandeglang Irna Narulita pada kunjungannya mengatakan, tujuannya ke Kabupaten Batang ini adalah untuk meninjau pengelolaan kawasan industri, bahkan menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai Pembangunan Strategis Nasional (PSN).
“Kami sedang menggodok regulasi RTRW karena saat ini sudah menjadi daerah industri, kami akan banyak berkoordinasi terkait proses regulasi, harapannya kedepan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dari bidang industri,” kata Irna saat bertemu Bupati Kabupaten Batang yang bertempat di Pendopo Kauman Pemkab Batang di Kawasan Industri Terintegrasi Batang (KITB) pada Kamis (16/12).
Rencana kunjungan Pemkab Pandeglang ini sempat tertunda beberapa kali karena Pandemi Covid19 dan pemberlakuan PPKM di pulau jawa dan Bali.
“Beberapa catatan kami yang akan coba kami bahas lebih lanjut diantaranya penyerapan tenaga kerja, buferzone rumah karyawan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Irna. (JDN*)

