Serang – haluanbanten.co.id
Sejumlah pedagang di Pasar Lama, di Kota Serang, belum genap sebulan kini sudah membludak lagi keluar kios. Padahal program revitalisasi/pemindahan para pedagang yang digagas Walikota Serang, H. Syafruddin Sos, Msi, sebelumnya disambut baik oleh masyarakat Kota Serang, maupun para pedagang itu sendiri.
Namun sangat disayangkan, baru 2 minggu sejak penertiban awal Januari 2022, pedagang yang selama ini sudah menempati kios/los di Serang Plaza Blok IV, ternyata sudah banyak ditinggalkan lagi. Pasalnya, ada pihak lain yang menyediakan kios awning ukuran 2 × 2 m2 di luar gedung Serang Plaza.
Berdirinya awning tersebut juga di badan jalan yang baru diperbaiki dengan paving blok. Padahal jalan itu seharusnya, digunakan sebagai sarana penunjang parkir, dan keluar masuk kendaraan roda empat maupun roda dua.
Hal ini sangat disayangkan oleh sebagian warga masyarakat. Karena dikhawatirkan akan terlihat kumuh dan semrawut lagi, ujar tokoh masyarakat Kampung Pasar, H. Ayip Duce kepada wartawan, Senin (17/1).
Menurut Duce yang juga mantan Anggota DPRD Banten, program pembenahan di Pasar Lama itu sebenarnya keinginan Walikota Serang. Jangan seperti di Pasar Induk Rau, yang kumuh, becek dan bau. Sehingga untuk penertiban di pasar tersebut, hingga sekarang belum berhasil dan cukup repot.
Para pedagang di Pasar Lama, semula berdagang di atas trotoar. Bahkan lapak jualannya menyita setengah badan Jln. Maulana Hasanudin.
Melihat kesemrawutan dan kemacetan yang kerap terjadi setiap harinya di jalan tersebut, akhirnya Walikota H. Syafruddin menempuh pertemuan dengan para pedagang. Agar pedagang mau masuk ke kios2 bekas bangunan Serang Plaza.
“Jadi percuma saja, langkah pembenahan para pedagang yang sudah digagas pak walikota menjadi mubazir,” tegas H. Ayip Duce.
Masih menurut Ayip masyarakat Kota Serang, sebenarnya mendukung program pemerintah terhadap Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3). Bahkan gagasan pak wali untuk “berbenah” kotanya selama ini cukup berhasil.
Sebut saja diantaranya, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Sari. Kemudian penataan di komplek olahraga Stadion Maulana Yusuf, Ciceri. Semua itu sudah bisa dinikmati masyarakat Kota Serang.
Dijual Rp 5 juta/Kios
Diperoleh keterangan, puluhan kios awning ukuran 2 × 2 m2 itu dijual dengan harga Rp 5 juta. Siapa yang menjual, menurut Ayip pihaknya tidak mengenalnya.
Namun Kepala Disperidagkop Kota Serang, Wasis Dewanto yang dalam kunjungan ke Pasar Lama bersama-sama anggota DPRD Kota Serang, menyebut katanya awning itu dibangun secara swadaya para pedagang.
“Nanti ke depan, jika Serang Plaza di Blok IV ini setelah direhab, kita pindahkan lagi ke dalam. Ini sifatnya sementara saja,” kata Wasis.***

