CILEGON, (haluanbanten.co.id) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon bekerjasama dengan Sekolah Khusus Negeri 01 Cilegon menggelar Pelayanan Keliling Pembuatan Dokumen Kependudukan Penyandang Disabilitas yang berlokasi di Aula SKh Negeri 01 Kota Cilegon, Selasa (24/05).
Kegiatan ini ditinjau secara langsung oleh Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian yang didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon, Hayati Nufus dan Kepala Sekolah SKh Negeri 01 Kota Cilegon, Ngatini.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cilegon menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terealisasinya konsep melayani bukan dilayani pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon.
Lebih lanjut, Wali Kota Cilegon mengatakan jika pelayanan ini sebagai bentuk kepedulian dan kecintaan pemerintah Kota Cilegon terhadap penyandang disabilitas.
Wali Kota Cilegon berharap DKCS Kota Cilegon dapat terus memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang lengkap untuk penyandang disabilitas di kota Cilegon.
Sementara itu, Kepala Sekolah SKh 01 Negeri Kota Cilegon, Ngatini merasa terharu atas kepedulian Pemerintah Kota Cilegon terhadap anak – anak penyandang disabilitas.
Lebih lanjut, Ngatini berharap anak – anak disabilitas dapat mendapatkan pelayanan yang sama dengan anak – anak lainnya.
Sebagai informasi, dalam kegiatan ini terdapat 124 anak disabilitas yang telah memiliki dokumen kependudukan, dimana untuk anak diatas 17 tahun mendapatkan KTP dan dibawah 17 tahun mendapatkan KIA serta masing – masing mendapatkan lembaran khusus yakni Biodata WNI, yang didalamnya memuat jenis disabilitas.(Mar/rls)


