Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik saat penghentian siaran TV Analog yang dilakukan pada 2 November 2022 mendatang.

Selain itu, Kominfo juga mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia agar segera beralih ke siaran TV Digital.

Staf Khusus Menteri Kominfo bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dr. Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa peralihan siaran TV Analog ke TV Digital tidak perlu mengganti TV baru.

“Bagi masyarakat yang ingin segera menikmati siaran televisi digital masih bisa menggunakan unit televisi dan antenna yang sudah dimiliki, hanya tinggal menambahkan atau menyambungkan alat converter frekuensi yang bernama set top box (STB) dengan DVB T2 digital video broadcasting second-generation terrestrial,” ucapnya pada Senin, (23/05) lalu.

“Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir atau panik. Karena TV analog berbentuk tabung masih bisa digunakan hanya menambahkan STB, dan pemerintah akan memberikan STB gratis kepada rumah tangga miskin yang memenuhi syarat dari kementrian sosial”, lanjutnya.

Niken menjelaskan bahwa dengan siaran tv digital, masyarakat akan mendapat gambar televisi yang bersih dan suara yang jernih. Tidak ada lagi gambar bersemut di layar atau siaran terganggu ketika hujan lebat.

“Jadi nunggu apa lagi, silahkan segera beralih ke TV Digital. Masyarakat bisa menikmati siaran televisi dengan nyaman,” ajaknya.