SERANG, (haluanbanten.co.od) – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Utama Serang Raya melakukan sosialisasi manfaat program penerima upah kepada tenaga pengajar dan staf Yayasan Bina Insan Kragilan, bertempat di Aula SDIT Bina Insan Jalan Sentul – Nyapah, Kampung Curug Bonteng, Rt.07, Rw 04, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (06/06/2020).

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada staf dan tenaga pendidik di unit pendidikan TKIT, SDIT dan SMPIT Yayasan Bina Insan Kragilan mengenai manfaat program jaminan sosial tenaga kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang Raya Didin Haryono menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan agar setiap pekerja baik formal maupun informal mengetahui dan memahami betapa pentingnya manfaat jaminan sosial tenaga kerja.

“Selama ini kebanyakan pekerja yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial  adalah pekerja seperti di perusahaan, padahal resiko para tenaga pengajar juga  cukup tinggi dan bisa terjadi kapan saja, seperti jika terjadi kecelakaan saat menuju atau pulang dari sekolah, saat mengajar bisa terjadi dan kita tidak tau kapan datangnya,” ujar Didin melalui keterangan tertulisnya.

Kami mengapresiasi pada Yayasan Bina Insan Kragilan yang telah melindungi seluruh pengurus, guru, staf yang ada di yayasan tersebut pada program Jamsostek. “Semoga membawa keberkahan bagi semua pengurus dan yang bekerja di yayasan. Minimal jika ada masalah resiko sosial pihak yayasan sudah mengalihkan bebannya pada BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
“Saya juga berharap dengan terdaftarnya pengurus yayasan, guru dan staf di Yayasan Bina Insan ini, bisa dijadikan contoh oleh yayasan pndidikan lainnya yang ada di wilayah kota dan kabupaten Serang agar juga mndaftarkan dan mlindungi guru gurunya dan stafnya pada program jamsostek,” harap Didin.

“Semoga masyarakat lebih peduli akan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, dimana setiap sektor pekerjaan memiliki resiko masing-masing yang tidak tau kapan datangnya,” pungkas Didin.

Sementara itu, pembina Yayasan Bina Insan Kragilan Yessi Lubis mengatakan, sangat mengapresiasi sosialisasi tersebut.

“Kami mendengar langsung penjelasan akan manfaat program Jamsostek yang ternyata manfaatnya sangat luar biasa. Dan insyaallah kami sepakat untuk ikut serta program BPJS Ketenagakerjaan yang kategori mandiri,” kata Yessi.

Lebih lanjut Yessi Lubis menyampaikan, Yayasan Bina Insan Kragilan yang didirikan pada tahun 2000 yang lalu, mengelola tiga unit jenjang pendidikan yakni: Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) dan Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Bina Insan.
Sekolah kami berbasis Islam dengan sistem belajar mengajarnya “Full Day School” mulai dari jam 07 pagi sampai jam 15.30 sore.
“Insyaallah semua karyawan, guru, staf dan termasuk tenaga kebersihan dan keamanan yang jumlahnya ada 76 orang akan kami ikut sertakan ke Bpjs Ketenagakerjaan dengan mengambil program manfaat yakni: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tentu dengan iuran yang sangat terjangkau yaitu cuma Rp.16.200 per bulannya,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini diisi oleh petugas bagian marketing di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Utama Serang Raya, Firdaus Romareo yang dalam pemaparannya mengatakan dalam menindaklanjuti amanah Undang-undang No 40 tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial yang kemudian menjadi UU No 24 Tahun 2011, tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagaimana amanah undang-undang ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap seluruh pekerja formal maupun informal, guna mendapatkan perlindungan jaminan sosial, khususnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Programnya meliputi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Romareo.

Kegiatan ini di ikuti sekitar tiga puluh peserta, dimana peserta sosialisasi adalah tenaga pengajar pendidikan usia dini dan tenaga pengajar sekolah dasar dan tenaga pengajar sekolah menengah. Program yang diikuti yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dengan perlindungan ini maka jika terjadi kecelakaan kerja saat bekerja biaya pengobatannya sampai sembuh sesuai kebutuhan medis akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan apabila terjadi meninggal dunia maka ahli waris akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp. 42 Juta, serta beasiswa untuk 2 orang anak usia sekolah sampai perguruan tinggi hingga Rp. 174 Juta jika kepesertaan telah mencapai 3 Tahun. (Mar)