KOTA TANGERANG, (haluanbanten.co.id) – Guna menjalin silaturahmi dan mempererat komunikasi dengan perusahaan, BPJAMSOSTEK Cabang Tangerang Batuceper menggelar Customer Gathering sebagai bentuk apresiasi kepada Perusahaan Binaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper Alpian mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan dan dikemas dalam bentuk seminar. Selain itu, dan kami memberikan Apresiasi dengan kategori Badan Usaha Best NIK Valid TK Non Aktif, Best Kelengkapan Data TK, dan Best Jamsostek Mobile (JMO) serta Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan Customer Gathering dan di hadirkan oleh perwakilan dari 70 perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper.
Kami memberikan sosialisasi kepada seluruh peserta perwakilan perusahaan. Beberapa materi yang disampaikan di antaranya terkait Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Program Jasa Konstruksi (Jakon).

Alpian juga menjelaskan program peduli perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, dan manfaat layanan tambahan (MLT) bagi peserta JHT berupa program pinjaman perumahan untuk pekerja.  “Untuk acara customer gathering ini, saya sampaikan langsung, karena materi ini sangat penting disampaikan dan diketahui seluruh teman-teman perusahaan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper,” jelas Alpian.

Selain itu kami juga mengajak kepada seluruh perusahaan untuk ikut peduli akan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan. “Perlindungan jaminan sosial tidak saja menjadi tanggung jawab dari badan usaha yang mempekerjakan tenaga kerja formal, namun selayaknya perlindungan tersebut juga berhak didapatkan pekerja dari sektor informal atau pekerja rentan,” paparnya.

Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, dan memiliki risiko yang tinggi, serta berpenghasilan sangat minim. Para pekerja tersebut, di antaranya pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, pelaku UMKM dan juga keluarga pekerja yang bekerja secara mandiri, dengan besaran hanya Rp. 16.800 per orang. Peserta akan memperoleh beragam manfaat ketika mengalami resiko dalam hal ini terlindung dalam 2 program yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada perusahaan yang sudah menjalin kerjasama dan memberikan kepercayaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper khususnya dalam memberikan perlindungan kepada karyawan di perusahaannya.tutupnya.