Lindungi Pelaku UMKM di Provinsi Banten,  BPJAMSOSTEK Jajaki Kerjasama dengan Diskop-UKM dan Perbankan

Serang, (haluanbanten.co.id) – Dalam rangka untuk melindungi para pelaku usaha dalam bekerja dan resiko sosial bekerja, seperti kecelakaan kerja dan kematian sehingga memberikan ketenangan pada saat bekerja sehingga produktivitas kerja terus meningkat. Serta dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi UMK dan koperasi yang berfungsi sebagai jaring pengaman terkait kondisi sosial ekonomi yang dihadapi para pekerja.
BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Banten menjajaki kerjasama dan menggelar rapat bersama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DISKOPUKM) Provinsi Banten dan dengan Perbankan di wilayah Banten di Kantor DISKOPUKM Provinsi Banten, Kawasan KP3B, Kamis (25/08/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Banten Yasaruddin, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono, Kapala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Raya Didin Haryono, perwakilan dari Bank BJB, Bank Mandiri, BRI, BTN dan Bank Banten.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, tujuan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan para  perbankan ini adalah untuk mengoptimalkan permodalan bagi pelaku UMKM serta juga untuk mengoptimalkan perlindungan dari segi proteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi diantara modal dan keamanan para pelaku usaha itu bisa lebih terjaminlah dengan adanya kerjasama yang akan digagas kedepan,” kata Agus Mintono saat memberikan keterangan kepada awak media.

Lebih lanjut Agus menuturkan, Dinas Koperasi siap memfasilitasi berbagai bentuk perizinan atau legalitas usaha, seperti penerbitan PT. Perorangan, pembuatan atau penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMK dan bentuk legalitas lainnya termasuk juga untuk debitur UMK perbankan sebagai persyaratan administrasi secara kolektif.
“Intinya, kita mengumpulkan para pelaku perbankan disini dalam rangka mempersatukan persepsi antara Dinas Koperasi dan UKM, BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan, dalam rangka mengoptimalkan pemberdayaan UMKM,” jelas Agus Mintono.

Sementara ditempat yang sama Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Banten, Yasaruddin mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti kerjasama antara BPJAMSOSTEK dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dan juga turunannya, ada kerjasama antara BPJAMSOSTEK wilayah Banten dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten.
Dan terkait dengan coaching clinic dari Diskop dan UKM Provinsi Banten, kata Yasaruddin Ini adalah inovasi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten guna membantu pelaku UMKM yang akan mendapatkan badan hukum dan diberi kemudahan.
“BPJAMSOSTEK berharap melalui coaching clinic ini BPJS Ketenagakerjaan juga dapat masuk, memastikan pelaku UMKM ini dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK,”

Yasaruddin menambahkan, Dinas Koperasi dan UKM ini memiliki mitra dengan perbankan yang akan membantu modal untuk UMKM. Tujuan kita adalah mengkolaborasikan beberapa institusi ini supaya dapat mendorong UMKM di Banten ini maju.
“Teknisnya kalau UMKM menjadi peserta BPJAMSOSTEK melalui coaching clinic, selanjutnya mereka mencari modal melalui perbankan yang sudah bekerjasama dan pelaku UMKM ini akan didaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Iurannya dibayarkan melalui bank, bank mendapat manfaat dari iuran tersebut dan BPJAMSOSTEK mendapat manfaat pesertanya. Dan secara otomatis tanggung jawab pemerintah Provinsi Banten bisa melindungi pekerja, begitu kira- kra bentuk kolaborasi kita,” jelas Yasaruddin.

Sementara Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Raya, Didin Haryono menjelaskan, Kegiatan ini adalah dalam rangka menjalin sinergitas dan kolaborasi antara berbagai  stekholder yang ada. Misalnya  bersama dengan Dinas Koperasi dan UKM sebagai pemerintah, terus kita juga mengundang mitra perbankan yang selama ini sudah bekerjasama, diantaranya Bank BRI, Bank MANDIRI, BTN dan BNI termasuk bank daerah  yaitu BJB dan Bank Banten.
“Kita ingin bersama – sama bagaimana kedepan seluruh UMKM atau usaha mikro kecil ini semuanya terlindungi oleh jaminan sosial sebagai mitra Bpjs Ketenagakerjaan itu yang pertama yang ke dua kita juga ingin membantu pemerintah daerah dalam hal ini DISKOPUKM, agar seluruh masyarakat yang bekerja sektor usaha  mikro kecil  juga resikonya terlindungi sesuai dengan arahan itu Bapak Presiden,” jelas Didin.

Saya rasa semua unsur yang ada di lingkungan kita di serang raya ini yang memiliki KCP Lebak, KCP Pandeglang, KCP Cikande, KCP Cilegon, Termasuk Kantor Cabang Induk sendiri akan dilibatkan.
“Itu akan bersama-sama dilibatkan karena misalnya, di kcp Lebak bagaimana para umkm-umkm yang ada di Lebak yang duduk di sana lebih dekat lebih mudah pelayanannya, begitupun di Pandeglang, Cilegon, Cikande, begitupun di Kota Serang, dan kita akan libatkan bersama-sama,” pungkas Didin. (Mar)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan