SERANG, (haluanbanten.co.id) – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan Memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja.
Selain Santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada ahli waris Almarhum Suseta Sirat, Karyawan PT. Asahimas yang meninggal dunia karena mengalami sesak nafas saat sedang bekerja. Penyerahan dilakukan secara simbolis di PT.Asahimas, Cilegon, Banten, Senin (05/09/2022).
Santunan diserahkan langsung oleh Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK, Agung Nugroho yang didamping Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kanwil Banten, Yasaruddin dan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Raya, Didin Haryono serta perwakilan dari PT. Asahimas.
“Total santunan yang diberikan sebesar Rp. 2.001.459.400., dengan rincian santunan JKK Rp. 1.478.128.000., santunan JHT Rp. 436.331.400., santunan JP Berkala (per tahun) Rp. 7.824.480., dan beasiswa untuk 1 orang anak almarhum dari SD hingga Kuliah dengan maksimal Rp. 87.000.000.,” Kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Raya, Didin Haryono usai penyerahan santunan.
Didin Haryono mengatakan hal ini salah satu wujud keberpihakan BPJS ketenagakerjaan terhdap keluarga pekerja yang sudah meninggal dunia.
“Semoga dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan keluarga Almarhum, dan dapat menjadi bukti nyata pentingnya seorang pekerja untuk terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Sementara itu istri almarhum Suseta Sirat, Irma Fitriyani mengatakan, sangat bersyukur atas diterimanya santunan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Semoga bermanfaat bagi kami.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur, semoga santunan ini bermanfaat buat kami khususnya anak saya, semoga berkah dan semoga BPJS Ketenagakerjaan semakin sukses,” kata ibu satu anak ini seraya berdoa. (Mar)


