Jasa Raharja Melakukan Survey Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Taman Tekno Setu Kota Tangerang Selatan

 

Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Rabu (07/09) PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten melalui Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Ciater Rita Yunita melakukan survey ahli waris terhadap kasus kecelakaan yang terjadi pada hari Jumat tgl 02 September 2022 jam 09.00 Wib di Jl Tekno Widya Kel. Setu Kec Setu Depan Pintu masuk taman tekno setu tangerang selatan. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Sepeda Motor Yamaha Vega Nopol B-3253-NJQ dengan kendaraan Mobil Mitsubisi Colt Diesel Nopol B-9068-BCL.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor an. Eli Jahyadi 65 Tahun beralamat di Kampung Ciater RT 001/003, Kelurahan lengkong karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan mengalami luka berat yang kemudian langsung di bawa ke RS Hermina Serpong Guna Mendapatkan perawatan medis. Akan tetapi baru beberapa jam setibanya di RS Hermina Korban langsung di nyatakan meninggal dunia.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Ri No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,- yang sudah dibayarkan pada tanggal 07 September 2022 kepada ahli waris yang Bernama Ibu Khaeriyah melalui transfer bank langsung ke rekening penerima. Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga.

Berdasarkan hasil survey petugas Jasa Raharja, korban memiliki ahli waris sesuai UU. 34 Tahun 1964 Jo PP Nomor 18 Tahun 1965, sehingga dapat diberikan santunan berupa santunan meninggal dunia sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.16/PMK.010/2017 sebesar Rp. 50.000.000,- kepada anak korban sebagai ahli waris yang sah. Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat’, ujar Hastuti .

 

Jasa Pembuatan Website

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: