
KOTA SERANG, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang Raya mengadakan sosialisasi manfaat program jaminan sosial di Ruang Aula Kantor Kecamatan Serang, Selasa (11/10/2022). Hadir pada acara ini Camat Serang Mashudi, Sekretaris Camat, Kabid pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Iddial dan para lurah se-Kecamatan Serang.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak para tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang bertugas dilingkungan Kecamatan Serang dan diseluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Serang untuk menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Camat Serang Mashudi sangat mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan sosialisasi ini dan sekaligus membuka pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer dilingkungan Kecamatan Serang dan kelurahan se-Kecamatan Serang.

“Program BPJS yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja ini sangat berguna bagi para petugas saat melakukan pekerjaan di lapangan, karena kita tidak tahu kapan kita mengalami hal yang tidak diinginkan menimpa diri kita,” katanya.
Mashudi menjelaskan, di Kecamatan Serang ada 12 kelurahan. Sedangkan dimasing-masing kelurahan ada tenaga honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) berjumlah 6 orang ditambah THL yang bertugas di kantor Kecamatan Serang ada 30 orang.
“Jadi diseluruh kelurahan se-Kecamatan Serang ditambah dengan yang di kantor kecamatan ada 102 orang THL, ini semua secepatnya dalam waktu dekat ini akan kita daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Mashudi.
“Sekarang ini kami perlu pendataan dulu, setelah itu baru kita daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan kata Mashudi, sangat memberikan rasa nyaman dalam melakukan pekerjaan atau saat berangkat kerja maupun pulang kerja.
“Jika kita mengalami musibah kecelakaan semua biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, disamping itu juga biaya iuran wajib tidak seberapa ya, kita bisa mendapatkan manfaat yang sangat besar,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Utama Serang Raya Didin Haryono mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada semua masyarakat, baik itu RT RW, staf kelurahan, THL di kecamatan dan lain – lain.
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan manfaat yang sangat banyak untuk bagi para pekerja, disamping premi atau iuran murah tetapi merasakan hasil yang banyak,” jelasnya.
Dirinya berharap seluruh pegawai Non PNS di Kelurahan dan Kecamatan hingga perangkat terendah sadar akan perlindungan akan diri sendiri baik sekarang maupun yang akan datang.

“Jadi sangat besar sekali manfaatnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan jika suatu waktu mengalami resiko kecelakaan kerja semua tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan warga Kecamatan Serang yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Mereka ini adalah Almarhum Triono, Almarhum Markasan dan Almarhumah Maisah yang masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp.42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Iddial. (Mar)

