Penanganan stunting termasuk dalam program prioritas Pemerintah Provinsi Banten pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. Penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan dalam pembangunan berkelanjutan.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Deni Hermawan pada Diseminasi Hasil Sementara Pendataan Keluarga Tahun 2022 dan Forum Data Stunting oleh BKKBN di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Senin (19/12/2022).
Dikatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, jumlah penduduk di Provinsi Banten terus mengalami peningkatan dari 11,24 juta pada tahun 2012 menjadi 12,96 juta jiwa pada tahun 2019. Meskipun terjadi peningkatan jumlah penduduk, untuk laju pertumbuhan penduduk di Provinsi Banten sendiri mengalami penurunan dari 2,33 persen pada tahun 2012 menjadi 1,87 pada tahun 2019. Proyeksi BPS, pada tahun 2020 jika dilihat dari struktur umur jumlah penduduk Provinsi Banten mencapai 13,16 juta jiwa.
“Karena itu dengan kegiatan ini saya berharap seluruh perangkat daerah bidang pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana agar secara seksama mengikuti arahan-arahan dari Pusat agar bisa diimplementasikan dalam Program Bangga Kencana di seluruh daerah di Provinsi Banten,” baca Deni.
Pembangunan kependudukan, lanjutnya, merupakan langkah penting dalam mencapai pembangunan berkelanjutan. Penduduk sebagai modal dasar dan faktor dominan pembangunan harus menjadi titik sentral dalam pembangunan berkelanjutan. Jumlah penduduk yang besar dengan kualitas rendah dan pertumbuhan cepat akan memperlambat tercapainya kondisi yang ideal antara kuantitas dan kualitas penduduk dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Maka dari itu, salah satu upaya yang telah dan terus dilakukan oleh Pemprov dalam mengendalikan jumlah penduduk dan meningkatkan kualitas penduduk adalah melalui Program Keluarga Berencana,” bacanya.
Terkait dengan penerapan penanganan stunting, lanjutnya, Pemprov Banten sudah menjadikannya sebagai program prioritas pembangunan. Bahkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, stunting menjadi salah satu tematik prioritas daerah.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) Tahun 2021, prevalensi stunting di Provinsi Banten berada pada angka 24,5 persen. Pemprov Banten telah menetapkan target penurunan stunting pada tahun 2022 menjadi 23,6 persen menjadi 19,25 persen pada tahun 2023, dan pada tahun 2024 menjadi 14 persen sesuai target Pemerintah Pusat.
“Berbagai program sudah kita lakukan seperti intervensi seribu hari pertama kehidupan dengan peningkatan akses pemenuhan gizi dan kesehatan lingkungan serta penyediaan air dan sanitasi yang baik,” ucapnya.(*)