Tangerang, (haluanbanten.co.id) – Dalam rangka memperluas kepesertaan dari sektor Bukan Penerima Upah (BPU). BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) cabang Kabupaten Tangerang bersama dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja mengadakan rapat pembahasan serta melakukan penandatanganan kerjasama di Citra Raya, Kabupaten Tangerang (06/02/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabag Perekonomian Kabupaten Tangerang, Dirut LKM Artha Kerta Raharja, Dir Ops LKM Artha Kerta Raharja dan lainnya.
Diketahui dalam Rapat Pembahasan ini akan membahas detail-detail poin yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama dan segera ditandatangani untuk mempercepat proses akuisisi
Ibkar Saloma, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang dalam rapat pembahasan dengan LKM Artha Kerta Raharja, mengatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk mensejahterakan seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja PU maupun BPU, melalui 5 program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
” BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik non profit oriented atau tidak mencari keuntungan, murni menjalankan program pemerintah untuk mensejahterakan seluruh tenaga kerja dan keluarganya “.
Lebih lanjut Ibkar Saloma menuturkan pekerja informal atau Bukan Penerima Upah ( BPU ) adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan usahanya tersebut.
“Pekerja informal itu meliputi profesi, seperti dokter, pengacara /advokat, artis, tukang ojek atau ojek online, pedagang keliling, sopir angkot, dan sebagainya,” ujarnya. Adapun iuran yang dibayarkan sebesar Rp. 16.800/bulan untuk mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Ibkar Saloma.
” Ini sesuai dengan tagline BPJS Ketenagakerjaan “Kerja Keras Bebas Cemas” yang diutamakan bagi pekerja Bukan Penerima Upah yang memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi dalam bekerja ” Tambah Ibkar.
Diketahui dalam Rapat Pembahasan dan Penandatanganan Kerjasama ini terdapat kurang lebih 11.000 debitur di LKM Artha Kerta Raharja yang akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap dan Hasil dari rapat ini akan dimonitoring dan dilakukan evaluasi per-triwulan.

