Tangerang, (haluanbanten.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang melakukan Penyerahan Kartu Peserta kepada Kelompok Tani Yudhistira di Desa Ranca Iyuh, Kabupaten Tangerang. Rabu, 22 Maret 2023.
Penyerahan ini saksikan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Danrem 052/Wijayakrama, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510/Tigaraksa, Tokoh Agama setempat dan warga.
Ibkar Saloma, Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi petani, karena menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja atas kegiatan usaha yang mereka lakukan yang memiliki resiko terutama kecelakaan kerja dan bahkan kematian.
Ibkar Saloma berharap petani atau kelompok petani lain di Desa Ranca Iyuh maupun wilayah lain sadar akan resiko dari kegiatan usaha yang mereka lakukan dan semua dapat tergabung dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan supaya dapat perlindungan atas resiko tersebut.
Perlu diketahui, tenaga kerja kategori BPU dengan iuran hanya sebesar Rp16.800,- per bulan mendapatkan perlindungan 2 program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Apabila mengalami kecelakaan akibatkan dari pekerjaannya, seluruh biaya tindakan medis akan ditanggung penuh tanpa batas oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika kecelakaan kerja itu mengakibatkan peserta meninggal dunia, santunan untuk ahli warisnya 48 kali upah terakhir yang dilaporkan.
Jika peserta meninggal dunia biasa, bukan akibat kecelakaan kerja, alih warisnya mendapatkan Rp42 juta. Selain itu, ada beasiswa untuk dua anak almarhum mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi yang totalnya bisa mencapai Rp174 juta jika peserta telah memiliki masa iur minimal 3 tahun. Beasiswa ini diberikan pertahun sesuai jenjang pendidikan.
Terakhir Ibkar Saloma juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang senantiasa mendukung program program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai Informasi, Kelompok Tani Yudhistira dari Desa Ranca Iyuh mendaftarkan kepesertaan melalui Agen Perisai, Maman, SE dari Kantor Perisai Sulthan Mumtaz Rahmah Sejahtera.
Agen Perisai merupakan perorangan/individu yang merupakan anggota Wadah/Kantor Perisai dan bertugas melakukan sosialisasi dan akuisisi serta membantu pengurusan administrasi kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (Rls/Mar)


