Kota Serang, (haluanbanten.co.id) – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bersama dengan Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Banten, dan Pemerintah Provinsi Banten menggelar Rapat Assets and Liability Committee (ALCo) yang dirangkaikan dengan kegiatan Focus Group Discussion tentang Assets and Liabilities Committee (ALCo) Regional, Cash Planning Information Network (CPIN) Regional, Penajaman KFR, dan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara (FKPKN).
Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan bazar UMKM, gelar pangan murah bagi masyarakat yang disponsori oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, dan layanan konsultasi perpajakan, bea cukai, dan lelang negara. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan Nomor 33, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Rabu (05/07/2023).
Kegiatan resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti dengan didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Kakanwil DJKN Banten Nuning Sri Rejeki Wulandari, Kakanwil DJBC Banten Rahmat Subagio, dan Kakanwil DJPb Banten yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto.
Pada Rapat ALCo Regional kali ini, disampaikan tentang highlight dan amplifikasi hasil rapat ALCo Pusat, pemaparan oleh local expert terkait local economic development, penyampaian informasi kinerja APBN dan APBD oleh kanwil-kanwil di lingkungan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, serta tanggapan dari Direktur Pengelolaan Kas Negara Noor Faisal Achmad dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Titik Anas.
Staf khusus kemenkeu Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral Titik Anas memaparkan, berdasarkan berbagai macam estimasi dari lembaga internasional, diperkirakan ekonomi global tumbuh positif, dan diperkirakan tahun depan akan lebih baik daripada tahun ini. Demikian juga inflasi mengalami penurunan karena sudah termoderasi pada tahun ini. Kondisi perkonomian Indonesia lebih baik dibandingkan negara-negara lain, sehingga menimbulkan kepercayaan investor dan para pelaku ekonomi.
“Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi indonesia 5% di Q1 2023, ini relatif lebih baik dibanding negara berkembang lainnya. Inflasi juga mengalami penurunan hingga di angka 4% pada bulan Mei yang merupakan kabar baik buat kita,” papar Titik.
Rapat ALCo kali ini juga membahas tentang kinerja penerimaan pajak sampai dengan Mei 2023. Sektor dominan penerimaan pajak di Banten adalah Industri pengolahan, perdagangan besar/eceran, konstruksi, dan real estate. Sedangkan yang menjadi fokus potensi penerimaan sektor perpajakan dilakukan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi atas Wajib Pajak Strategis dan Kewilayahan.
Target penerimaan pajak tahun 2023 adalah sebesar 67,452 triliun dengan capaian sebesar 28,92 triliun dan tingkat pertumbuhan 2,78%. Adapun kontribusi penerimaan terbesar berasal dari wilayah Tangerang Raya. Jenis pajak yang mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan adalah PPh Orang Pribadi (32,84%)i, PPN dalam negeri (11,96%), dan PPh Pasal 21 (10,69%).
Sementara Kakanwil DJPb Banten sekaligus menjabat sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto mengatakan, kebijakan baru DAU disambut positif oleh Kepala daerah dengan melakukan refocusing APBD. Manfaat kebijakan baru ini adalah DAU lebih banyak diterapkan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat karena sekarang DAU dibagi menjadi 2 (dua) yaitu yang ditentukan pengguna dan tidak ditentukan pengguna.
“Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan realilasi belanja terutama untuk yang non fisik,” kata Sugiyarto.
“Terkait penerimaan pajak terdapat 2 (dua) jenis pajak yg mengalami kenaikan sangat bagus yaitu PPN dalam negeri dan PPh pasal 21. Dari segi wilayah, pada periode Januari-Mei 2023 di Provinsi Banten banyak diperoleh dari daerah Tangerang raya (81,2%) dan Serang Raya (18,8%). Penerimaan pajak ini didonimasi sektor perdagangan besar dan industri pengolahan,” kata Kakanwil DJP Banten diwakili Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten Sonny Agustinus.

