BALIKPAPAN, (Haluanbanten.co.id) – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto melakukan pemindahan deteni atas nama Onyedika Kingsly Egwumba, berkewarganegaraan Nigeria ke Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Kedatangan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur di Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan. Senin, (24/07).
Usai melakukan pemindahan deteni atas nama Onyedika Kingsly Egwumba kepada pihak Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten beserta rombongan langsung meninjau setiap ruangan serta fasilitas gedung Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur mengapresiasi atas kedatangan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten beserta rombongan dalam rangka koordinasi terkait pemindahan deteni tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
“Saya sangat mengapapresiasi atas kedatangan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten beserta rombongan kesini dalam rangka Pemindahan deteni tersebut. Untuk itu, saya harapkan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan beserta jajaran untuk senantiasa menjaga serta memelihara setiap ruangan dan fasilitas Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan,” katanya.
“Dan juga kepada seluruh jajaran untuk menangani setiap deteni di Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan sesuai prosedur yang berlaku dan menjunjung-tinggi Hak Asasi Manusia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Banten juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur beserta jajaran.
“saya juga mengapresiasi atas kesediaan waktu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur untuk ikut serta pada kegiatan kami dalam rangka koordinasi terkait pemindahan deteni tersebut ke Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan,” ucapnya.
“Dan juga saya mengucapkan terimakasih kepada Kepala Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan serta jajaran atas kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan ini, sehingga dapat terlaksana tanpa kendala,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto juga mengapresiasi atas dilakukannya koordinasi antara Divisi Imigrasi Banten dengan Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan. “Semoga dengan adanya koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan orang asing di Indonesia,” ucapnya.
