PANDEGLANG, (Haluanbanten.co.id) – Apa pun sarana dan bentuknya, kecanduan judi dapat berdampak buruk, baik secara finansial, fisik, emosional maupun sosial. Meski demikian, melepaskan diri dari jerat candu judi tentu tidaklah instan. Butuh niat, kesabaran, dan beberapa langkah untuk benar-benar lepas kecanduan judi online.
Untuk memberi bekal terkait upaya melepaskan diri dari jerat candu judi online, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten akan menggelar diskusi literasi digital untuk komunitas digital di Desa Sukawaris, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Sabtu (29/7) sore, mulai pukul 15.30 WIB.
”Diskusi literasi digital masuk desa lintas komunitas ini bisa diikuti gratis. Caranya, silakan mendaftar secara online ke link registrasi di https://s.id/pendaftaranpandeglang2907. Peserta akan mendapat e-sertifikat resmi dari Kemenkominfo dan e-money senilai Rp 1 juta untuk 10 peserta yang beruntung,” tulis Kemenkominfo dalam rilisnya kepada awak media, Jumat (28/7).
Diskusi luring (offline) bertajuk ”Mengatasi Kecanduan Judi Online” itu akan menghadirkan tiga narasumber. Mereka adalah dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Neka Fitriyah, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang Setia Mulya, influencer Azmy Zen, dan Sintia Dewi selaku moderator.
Terkait tema diskusi, Kemenkominfo menjelaskan, judi online adalah kebiasaan buruk yang membahayakan tubuh. Selain menguras harta benda, judi online juga bisa menyerang kesehatan mental. Dalam medis, kecanduan judi online disebut dengan ”pathologic gambling”. Kecanduan judi adalah suatu masalah yang masuk kelainan adiksi dalam bidang psikiatri.
”Kalah-menang dalam judi yang sudah dianggap biasa bisa jadi tanda kecanduan. Pelakunya akan terus bertaruh untuk mencari kemenangan yang mereka inginkan,” jelas Kemenkominfo dalam rilis.
Kecanduan judi, lanjut Kemenkominfo, juga termasuk salah satu gangguan mental. Gangguan ini tidak hanya berdampak buruk bagi pelaku. Kebangkrutan, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengabaian anak, penyitaan rumah, hingga bunuh diri juga terkait dengan kecanduan judi.
”Melihat efek domino yang timbul pada kecanduan berjudi, tentu setiap orang ’waras’ yang terjebak di dalamnya akan mulai sadar dan memiliki keinginan untuk segera menghentikan kebiasaan buruk ini,” jelas Kemenkominfo.
Untuk mengatasinya, sambung Kemenkominfo, tanamkan niat kuat untuk keluar dari jerat dan berhenti judi, mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, mengubah pola pikir, berkumpul bersama keluarga, berkumpul dengan orang baik, dan mengubah gaya hidup.
”Lalu, carilah hobi baru, giat bekerja, bayar utang, dan cobalah berpikir positif,” tandas Kemenkominfo.
Diskusi lintas komunitas yang digelar ”chip in” dalam acara Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas itu akan dihadiri beberapa komunitas sebagai peserta. Di antaranya: Komunitas Muara Dua, Komunitas Babakan Bandung, Komunitas Coneang, Komunitas Kadiri, dan Komunitas Huni Bera.
Sebagai informasi, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.
Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id. (*)

