SERANG, (haluanbanten.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang Raya menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan kartu kepesertaan kepada Kepala Desa se Kabupaten Serang.

Penyerahan santunan JKM dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni kepada perwakilan Kepala Desa di Kabupaten Serang di Aula DPMD Kabupaten Serang pada Selasa, (17/10/2023).

Saat ditemui, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni mengatakan, sangat mengapresiasi kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Serang yang telah mendukung program – program dari jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Terimakasih  kepada Pemkab Serang dan kepada seluruh kepala desa se Kabupaten Serang yang telah turut serta dalam mendukung program – program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

“Serta kami atas nama BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berbelasungkawa kepada ahli waris salah satu peserta BPJamsostek yang baru saja menerima santunan JKM, semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fatoni menjelaskan bahwa Kepala Desa dan perangkat Desa di Kabupaten Serang mengikuti dua program BPJamsostek, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp. 16.800 per bulan/orang.

“Semoga dengan adanya program ini dapat memberikan perlindungan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa Non ASN yang ada di Kabupaten Serang,” harapnya.

Untuk diketahui, bahwa guna mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (**)