Pandeglang, (haluanbanten.co.id) – Sentra kuliner Gedung Juang atau Gedju sudah jalan 4 tahun beroperasi (diresmikan pada 17 Agustus 2019). Namun hingga kini keberadaanya belum bisa memberi kontribusi kepada PAD (Pendapatan asli daerah) Pemkab Pandeglang.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) kabupaten Pandeglang, Goenara Drajat saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi WhatsAPP.
“Iya memang belum masuk PAD. Karena pedagang disana belum siap, jadi kita belum bisa wajibkan mereka untuk setor PAD,” jawab Goenara, Rabu (29/11/2023).
Ditambahkannya, mengingat kondisi pengunjung atau pembeli di sana masih relatif sepi, sehingga pihaknya masih berusaha menentukan formulasi yg tepat untuk menarik PAD dari lokasi tersebut.
“Tentu saja kita masih terus berupaya agar dari sana bisa menyumbang PAD,” tambahnya.
Ketua Kelompok pedagang mikro anak indonesia (KPMAI) Norman Irawan, mengungkapkan jika di tempat yang selama ini dia kelola tersebut memang sepi adanya.
“Realitasnya memang sepi. Para pedagang jangankan untuk bayar PAD, untuk bayar listrik, air, kebersihan dan Wifi aja kadang kita nombok,” ungkapnya.
Namun demikian kata Norman, pihaknya akan memenuhi kewajiban membayar PAD kepada Pemkab, jika pihak terkait sudah memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Kami siap membayar PAD, asal dalam hal ini – Diskopukmperindag, bisa membawa para pedagang (PKL) yang sekarang ada di alun-alun untuk kembali kesini,” tandasnya.
Menurut Norman, keberadaan KPMAI yang sudah 4 tahun berjualan di Gedung Juang tersebut memang awalnya karena relokasi PKL yang mangkal di sekitaran alun-alun.
“Dulu kami berjualan di alun-alun, lalu kami dipindahkan kesini. Sekarang teman-teman pada ke alun-alun lagi,” terangnya.
Masih kata Norman, saat ini yang bertahan di Gedung Juang tinggal menyisakan 4 pedagang saja.
“Tinggal 4 pedagang disini, yang lainnya pada ke alun-alun. Saya tidak punya kapasitas untuk melarang mereka berjualan disana,” tutupnya. (007andan)